MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Guna menghindari politisasi anggaran, DPRD Kota Malang bakal tingkatkan pengawasan terhadap eksekutif dalam penyusunan APBD Perubahan 2024. Hal ini guna memastikan anggaran digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menegaskan setiap alokasi anggaran harus diprioritaskan untuk sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan.
“Di Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2024 ini, kami betul-betul mengoreksi untuk menambah anggaran yang memang dibutuhkan oleh masyarakat. Daripada dibuat ke anggaran yang sifatnya pengumpulan masa yang mengarah ke politik,” ujar Made, Rabu (24/07/2024).
Made menyebutkan, masih banyak hak-hak guru honorer, terutama insentif tenaga pendidik jenjang PAUD di Kota Malang yang belum terpenuhi. Hal ini akan menjadi salah satu yang diprioritaskan dalam APBD perubahan 2024.
Selain itu, perubahan anggaran juga akan berfokus di bidang kesehatan. Menurut Made, DPRD Kota Malang telah mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp 12 miliar. Untuk memastikan Universal Health Coverage (UHC) masyarakat Kota Malang tercakup sepenuhnya hingga akhir tahun, termasuk pembayaran premi hingga Desember.
Di sektor infrastruktur, DPRD Kota Malang juga akan mengalokasikan anggaran insidentil di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menghadapi musim hujan yang akan datang.
“Inilah kemarin yang kami kupas betul untuk menyisir kegiatan yang sifatnya akan dipolitisasi, sehingga untuk mengantisipasi itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Made menegaskan, pengetatan pengawasan ini dilakukan mengingat Pj Wahyu telah mengajukan surat pengunduran diri untuk maju dalam Pilkada mendatang. Yang menurut DPRD menunjukkan kecenderungan penggunaan APBD untuk kegiatan politik.
“Ini bukan hal yang ditutupi lagi. Tapi jangan politisasi ASN, jangan menjadikan APBD untuk kegiatan kampanye. Ya saya rasa semua masyarakat bisa menilai, bagaimana ada kegiatan sosialisasi yang sifatnya hanya seremonial tapi sudah ada atribut mengarah ke kampanye,” paparnya.
Sementara itu, Made juga mengaku telah memanggil seluruh Kepala OPD Kota Malang untuk menegaskan larangan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik. “Fungsi pengawasan kami kan hanya bersifat menegaskan, menyarankan, dan mengingatkan. Kalau memang tidak mengindahkan apa yang ditegaskan dewan. Kami masih punya fungsi untuk melaporkan ke BPSDM Provinsi maupun KASN,” jelasnya.
Terpisah, Pj Wahyu Hidayat, membantah adanya agenda kampanye yang dilakukan di masa akhir kepemimpinannya ini. Menurutnya, tidak ada agenda kampanye yang dilakukan, sehingga anggaran APBD tetap difokuskan pada program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. (**)