SURABAYA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan edukasi hukum kepada Siswa-Siswi SMPN 2 Surabaya, Rabu (25/5).
Edukasi ini merupakan program pencegahan dini terhadap pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
Kegiatan JMS diisi berbagi materi hukum dengan tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’. Diantaranya, tentang kenakalan remaja (tawuran, seks bebas, balap liar dan pornografi), lalu lintas, narkotika dan intoleransi.
Sebagai pemateri adalah Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Putu Arya Wibisana, SH,MH, Jaksa Fungsional Parlindungan Manulang, SH dan dipandu oleh staf seksi Intelijen, Agus Eko Febrijanto, SH.
“Ini merupakan kegiatan rutin kami dan JMS di tahun 2022 ini pertama kali dilakukan secara tatap muka, karena sebelumnya kita melakukan secara online mengingat saat itu masih dalam situasi pandemi,” ujar Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana kepada usai memberikan materi hukum.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Surabaya, Kasimin mengapresiasi progam JMS Kejari Tanjung Perak. Dia berharap agar kegiatan JMS ini dilakukan secara berkelanjutan.
“Anak-anak kami 2 tahun pandemi tidak masuk sekolah, sehingga anak anak ini menjadi lost kontrol. Alhamdulillah, sekarang sudah mulai menuju normal dan kami mendapatkan suatu kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang sangat sangat bermanfaat,” ujarnya.
Dengan kegiatan JMS ini, masih kata Kasimin, membuat anak didiknya menjadi melek hukum.
“Mereka menjadi tau tentang hukum dan tau akibatnya tentang hukum dan itu yang kam harapkan,” ujarnya.
Usai mendapatkan materi, para siswa-siswi melakukan diskusi yang dibagi dalam 5 kelompok. Masing-masing kelompok diminta untuk menjawab pertanyaan yang langsung dinilai oleh kelompok lain melalui aplikasi KAHOOT.
Suasana diskusi yang dipandu staf intelijen Dimas Alief menjadi seru, karena kelompok yang salah menjawab langsung mendapat seruan dan tepukan tangan dari kelompok lain.
Bagi kelompok yang berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan hadiah, sedangkan bagi kelompok yang tidak berhasil menjawab pertanyaan dengan benar mendapatkan souvernir, yang diberikan langsung oleh Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana.
“Gamenya seru banget, berdiskusi tentang suatu kasus kita harus menyelesaikan dengan pasalnya dan kuis tentang kejaksaan. Kelompok saya membahas tentang kenakalan remaja,” kata Ketua OSIS SMPN 2 Surabaya, Fazira Khairin.
Menurutnya, kegiatan JMS Kejari Tanjung Perak hari ini sangat bermanfaat ditengah semakin canggihnya dunia teknologi.
“Jadi menambah pengetahuan kami tentang hukum, kita tidak boleh melakukan hal-hal melanggar hukum seperti pergaulan bebas dan kenakalan remaja yang saat ini sangat marak,” tandas Fazira.
Dari data yang disampaikan, Kegiatan JMS di tahun 2022 ini sebelumnya juga dilakukan Seksi Intelijen Kejari Tanjung dibeberapa sekolah lainnya, yakni SMPN 7 Surabaya dan SMPN 8 Surabaya.(Jun)
Leave a Reply