BATU (SurabayaPost.id) – Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH, Senin ( 24/5/2021) memimpin apel komitmen anti narkoba di Mapolres Batu. Giat tersebut dihadiri oleh para PJU Polres Batu, Kapolsek Jajaran, dan seluruh Perwira Polres Batu.
Mantan Kasubdit Cyber Polda Jatim yang sapaan akrabnya Catur ini mengingatkan kepada anggotanya tentang bahaya narkoba.
“Jangan sampai anggota bergulat dengan Narkoba. Jika ada anggota Polres Batu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sanksinya sangat berat,” tegasnya.
Selanjutnya, tegas dia, jika terbukti menyalahgunakan narkoba, ia berjanji tidak akan segan-segan dan secara tegas bakal melakukan pemberhentian tidak hormat kepada anggota yang menyalahgunakan narkoba.
“Akan saya tanda tangani pengajuan PTDH nya apabila terbukti,” ancam Catur.
Untuk itu, komitmen bersama ini menurut dia, untuk mengingatkan kembali bahaya narkoba.Dengan begitu, seluruh anggota membuat pernyataan di atas materai bahwa mereka sanggup menjauhi dan tidak main – main dengan narkoba.
“Bila ada anggota masih mencoba menyalahgunakan narkoba, mereka sanggup diberhentikan dari dinas kepolisian dan sanggup diproses secara hukum. Komitmen ini mengingatkan bahaya narkoba dan sanksi hukum diterima oleh seluruh personil jika terbukti melanggar,” tandasnya.
Oleh karena itu, pucuk pimpinan Polres Batu yang akrab dengan semua kalangan di Kota Batu ini,berharap kegiatan ini bisa memberikan kesadaran anggota.
“Saya tegaskan kembali, jangan sekali-sekali mencoba bahaya narkoba. Karena bahaya narkoba selain merugikan diri sendiri juga merugikan keluarga dan institusi. Kalau berani melanggar sanggup memecat diri sendiri dari institusi Polri,” ujarnya.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya menyadarkan dan kembali menyegarkan komitmen memerangi narkoba.
“Karena bahaya narkoba ini bisa menyentuh lapisan masyarakat termasuk lapisan Polri,” timpalnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Yussi Purwanto ,SH MH, berjanji jika diketahui internal anggotanya ada yang main – main dengan narkoba bakal menindak tegas. Untuk itu, mantan Kanit Tipikor Polres Batu, yang sapaan akrabnya YP ini berpesan agar yak main narkoba.
“Kepada masyarakat atau siapa saja jika mengetahui anggotanya yang main – main dengan narkoba saya mohon melaporkan. Tapi didasari dengan bukti – bukti berupa video atau bukti lainnya.Selanjutnya akan saya tindak lanjuti,” janjinya.
Itu, karena barang – barang laknat yang jadi musuh kita bersama tersebut,perusak generasi muda dan semuanya.
“Kita berantas bersama.Kami berharap kepada masyarakat dan semua kalangan jika mengetahui pengguna dan pengedar narkoba saya harap melapor.Untuk mempermudah laporan ,bisa langsung kontak di nomor ponsel saya, 082 328 081 328 ,” mintanya (Gus)