SURABAYA (SurabayaPost.id) – Polda Jawa Timur kembali melakukan mutasi jabatan. Itu melalui surat Telegram no 587 (26/3/2021) kepada sejumlah anggota di jajaran Polda Jatim. Hal ini dilakukan sebagai penyegaran di organisasi Polri.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (27/3/2021).
Melalui surat telegram yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Andi Syahriful Taufik S.I.K. M. Si, menerangkan bila ada mutasi pada sejumlah anggota. Mereka dimutasi dalam jabatan.
Diantara mereka yang dimutasi adalah Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang S.I.K. Dia dimutasi atau alih tugas sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.
Sementara untuk jabatan yang ditinggalkan oleh Kompol Anria Rosa Piliang S.I.K. digantikan oleh AKP Danang Yudanto S.E, S.I.K. Dia sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim.
Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya membenarkan adanya surat telegram tersebut. Pasalnya mutasi dalam jabatan di tubuh organisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan.
“Mutasi jabatan merupakan hal biasa. Ini merupakan penyegaran bagi anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera bisa menyesuaikan diri di tempat yang baru,” tegasnya. (Lil).
Leave a Reply