MALANG (SurabayaPost.id) – Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi dihasilkan Eko Budisusanto. Sebelumnya dia merupakan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya,
Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam yang berpindah tugas sebagai koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), di Palembang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kasi intel dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (26/08/2021)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi menjelaskan, Eko Budisusanto menggantikan pejabat sebelumya, Ahmad Nuril Alam.
“Pak Kasi Intel Eko menggantikan pejabat sebelumnya. Tentu kami berharap, untuk bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja,” terang Zuhandi.
Penyesuaian itu, Lanjut Kajari, bisa dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para komunitas intelejen yang lain. Sehingga, kegiatan yang mestinya dilaksanakan, bisa segera berjalan dengan baik.
“Apalagi dalam masa pandemi ini, bidang intelijen menjadi ujung tombak. Bertindak cepat dan tepat,” lanjutnya.
Menurut dia, sosok Kasi Intel yang baru, dirasa sudah mengenal daerah wilayah, khususnya di Kota Malang. Untuk itu, ia optimis bisa menyesuaikan dengan irama kerja.
“Nantinya, berkaitan dengan informasi informasi yang diperlukan, termasuk rilis, bisa dengan pak Kasi intel. Yang sekaligus juru bicara,” pungkas Kajari.
Sementara itu, Kasi intel Eko Budisantoso menjelaskan, pihaknya siap melakukan arahan dari pimpinan.
“Kami akan segera kerja cepat sesuai arahan pimpinan. Bekerja mendukung kebijakan beliau. Mendukung kebijakan pemerintah. Langsung segera koordinasi dengan komunitas intelejen di Kota Malang,” tuturnya.
Ia mengaku, sebelumnya dirinya menjabat Kasi Pidum Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. (Lil)..
Leave a Reply