MALANG (SurabayaPost.id) – Kasus dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 10 Malang terus berkembang. Sebab, jaksa menemukan bukti baru senilai Rp 700 juta yang terindikasi disalahgunakan.
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Dino Kriesmiardi mengakui hal tersebut Senin (14/6/2021). Dia mengatakan selain memeriksa penyelewengan dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang juga mendalami tilepan dana dari Dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) tahun 2019-2020.
“Kami telah memeriksa melakukan audit bersama Inspektorat Provinsi Jawa Timur, ini kaitannya dengan dana BPOPP yang digunakan untuk rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah,” terang Dino Kriesmiardi.
Dalam pengerjaan rehabilitasi tersebut, pihak sekolah melibatkan 11 rekanan. “Namun semuanya tidak bekerja,” ucapnya.
Dalam pengerjaannya, kesemua perusahaan tersebut tidak melalui jalur lelang, melainkan penunjukan langsung. “Jadi ini penunjukan langsung oleh pihak sekolah,” kata dia.
Hal ini dikarenakan nominal proyek yang kecil membuat lelang tidak dapat dilakukan. “Angkanya kecil, ada yang Rp 60 juta, 80 juta, macam-macam,” sebut Dino.
Dwidjo yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bermodus pembagian dana dan uang proyek.
“40-60 lah, 40 nya ke Dwidjo. Lantas perusahaan yang sudah taruh nama itu menolak, nah, akhirnya si tersangka ini minta taruh “bendera” saja,” beber dia.
Setelah nama 11 perusahaan tersebut didapat, pengerjaan lalu dilakukan oleh Dwidjo dan orang kepercayaannya. “Ya, dilakukan sendiri sama dia. Makanya saat pemeriksaan Wakasarpras dan Perusahaan itu tidak tahu apa yang dikerjakan,” imbuhnya.
Setidaknya, kerugian negara yang di”tilap” dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 700 juta. Dino menyebut bahwa dalam perkara ini, setiap perusahaan mendapat kompensasi 2,5 persen dari pinjam nama itu. “2,5 persen kompensasinya,” jelas dia.
Setidaknya, 11 rekanan yang sudah diperiksa itu mempunyai 10 hingga 11 Surat Perintah Kerja (SPK) “Tapi setiap perusahaan ada dapat 10 sampai 11 SPK,” ujarnya.
Meski sumber dana dalam kasus ini berbeda, namun masih satu rangkaian dengan BA BUN. “Masih satu rangkaian, untuk BPOPP ini digunakan untuk pengerjaan seperti benahi lahan parkir, ruang kelas, pos satpam, kantin, lalu pengerjaan kanopi. Sementara yang sebelumnya itu tambah kelas,” pungkasnya. (Lil)
Leave a Reply