Kejari Kota Malang Dukung UMKM, Puji Produk Kuliner Pasar Klojen

Kejaksaan Negeri Kota Malang Dukung UMKM, Puji Produk Kuliner Pasar Klojen, Jumat (11/7/2025).
Kejaksaan Negeri Kota Malang Dukung UMKM, Puji Produk Kuliner Pasar Klojen, Jumat (11/7/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan melakukan kunjungan langsung ke Pasar Klojen pada Kamis (11/7/2025). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, bersama tim dan pejabat terkait, hadir untuk memberikan semangat dan dukungan nyata kepada para pelaku UMKM.

Dalam kunjungannya, Tri Joko dan rombongan mencicipi berbagai produk kuliner khas Malang yang dijual di pasar tersebut. Ia mengaku terkesan dengan kualitas rasa produk-produk tersebut, yang tidak kalah dengan restoran mewah. “Rasanya gak kalah dengan toko atau restoran besar,” katanya.

Tri Joko menekankan pentingnya peran Kejari dalam mendukung UMKM, tidak hanya sebagai sahabat UMKM tetapi juga sebagai mitra dalam memberikan pendampingan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM mendapatkan perhatian dan dukungan, baik dari sisi legalitas maupun pembinaan,” tambahnya.

Dalam kunjungannya ke Pasar Klojen, Kajari Tri Joko dan rombongan mencicipi berbagai produk kuliner khas Malang yang dijual di pasar tersebut.
Dalam kunjungannya ke Pasar Klojen, Kajari Tri Joko dan rombongan mencicipi berbagai produk kuliner khas Malang yang dijual di pasar tersebut.

Pasar Klojen sendiri telah berkembang menjadi sentra UMKM yang aktif dan inovatif, dengan lebih dari 80 pelaku usaha yang terlibat aktif setiap harinya. Mayoritas dari mereka bergerak di bidang kuliner, fashion lokal, produk kerajinan tangan, serta tanaman hias.

Dengan kunjungan ini, dirinya berharap dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan UMKM di Kota Malang, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendukung produk lokal. “Kami ingin UMKM di Kota Malang bisa tumbuh sehat dan menjadi wajah ekonomi lokal yang membanggakan,” kata Tri Joko.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Kejari Kota Malang dan pelaku UMKM untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk UMKM di Kota Malang. Dengan demikian, UMKM di Kota Malang dapat menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Kajari Kota Malang, Tri Joko bersama para Kasi dan Kadis Perindag pose bersama di depan Pasar Klojen
Kajari Kota Malang, Tri Joko bersama para Kasi dan Kadis Perindag pose bersama di depan Pasar Klojen

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliardi, menjelaskan bahwa Kota Malang memiliki 38.120 pelaku UMKM, dan sebagian besar telah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Ia mendorong agar pelaku UMKM segera melengkapi izin usahanya demi kemajuan sektor industri mikro, kecil, dan menengah.

“Saat ini, kita memiliki 38.120 pelaku UMKM di Kota Malang. Dan sebagian besar dari mereka sudah memiliki NIB. Namun, kita masih perlu mendorong mereka untuk melengkapi izin-izin lainnya, seperti izin halal dan PIRT,” tandasnya. (lil).

Baca Juga:

  • FTP UB Lepas 846 Mahasiswa untuk Ikuti Program 3M, Dukung UMKM di Kota Batu
  • Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Usaha dan Pelatihan untuk UMKM
  • Kejari Kota Malang Serahkan Hasil Lelang Rp 8,4 Miliar Kepada Korban Evotrade
  • Wujudkan Dasa Bakti Ngalam Laris, Wali Kota Wahyu Hidayat Permudah Akses Pembiayaan Modal UMKM