Kepedulian Wali Kota Sutiaji Pada Para Penghafal Alquran Luar Biasa

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi hufaz.

MALANG (SurabayaPost.id) – Kepedulian Wali Kota Malang Sutiaji pada para penghafal Alquran (hufaz)  luar biasa. Mereka yang ada di tiap RW itu diberi fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurut Sutiaji itu karena merupakan salah satu program prioritas. Yakni melahirkan minimal satu orang penghafal Al-Qur’an atau hafiz/hafizah di setiap RW. 

Terkait hal tersebut, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan, Pemerintah (Pemkot) Malang menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. “Itu untuk memberikan jaminan sosial bagi para hufaz,” kata dia, Rabu (2/2/2022) di Hotel Pelangi.

Pada kesempatan itu ada sebanyak  95 hufaz Kota Malang. Mereka  menerima bantuan dan diterbitkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Disampaikan Wali Kota Sutiaji, bahwa program ini sebagai wujud nyata kepedulian dan untuk mendorong lahirnya hafiz/hafizah yang lebih banyak lagi ke depannya. Hingga saat ini, kata dia, setidaknya tak kurang dari 700 hafiz dan hafizah yang dibina Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Malang.

“Mereka merupakan orang-orang mulia dan terpilih, sehingga wajar jika Pemkot Malang dan BPJS Ketenagakerjaan memberi perhatian khusus,” imbuhnya.

Para hufaz ini, terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu, mendapat bantuan Rp1 juta setiap bulan dan premi setiap bulannya sebesar Rp16.168,00 juga ditanggung Pemkot Malang. “Ke depan, seiring akan terus bertambahnya hufaz ini, kami berencana akan menambah besaran bantuan tersebut. Jika semakin banyak hufaz, maka akan membawa kemaslahatan atau kemakmuran bagi suatu daerah,” ungkapnya.

Semenatara itu, Kepala Bagian Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Malang Sevy Renita Setyaningrum menyambut baik program Pemkot Malang ini. Menurutnya, ini yang pertama kali di wilayah kerjanya dan ke depan diharapkan akan diikuti daerah lain, seperti Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Untuk fasilitas yang diberikan atau yang didapat hufaz ini sama dengan peserta pada umumnya. Dia sebutkan seperti jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Apabila iurannya ditambah, maka layanannya juga akan bertambah. 

“Untuk hal ini, kami menunggu dari pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Kota Malang. Mungkin bisa terealisasi tahun depan,” papar perempuan berhijab itu. (Lil)

Baca Juga:

  • Ketua PKDI Gresik : Pemanggilan Kades Oleh DPRD Melanggar UU Tentang Desa
  • Wujudkan Ngalam Tahes, Wali Kota Wahyu Hidayat Hadirkan Mbois Gym Terjangkau untuk Masyarakat
  • Buku Berjudul Brimob Penjaga Negeri, Karya Brigjen Pol Harry Kurniawan Siap Diluncurkan
  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.