KPK Lacak Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu Hingga Surabaya

Jubir KPK Ali Fikri
Jubir KPK Ali Fikri

BATU (SurabayaPost.id) –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelayanan kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu hingga Surabaya. Sebab, tim penyidik memeriksa para saksi untuk mengungkap gratifikasi mulai tahun 2011-2017 itu.

Agenda pemeriksaan itu diungkapkan Jubir KPK, Ali Fikri via whatsApp, Selasa (30/3/2021). Menurut dia pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK ) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011- 2017, dilanjutkan di Surabaya.

Dijelaskan dia pemeriksaan itu dilakukan di Poltabes Surabaya. Ada empat saksi yang diperiksa. 

“Di antara mereka itu ada Didik Sugianto,  Komisaris PT Gunadharma Anugrahjaya. Haries Purwoko (Ketua MPC PP Surabaya dan Manager PT Alam Madura Teduh). Kemudian Unggul Abinowo (Pemilik Warung Daun),” urainya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Ustadz Rokhmad, Anggota Dewan Kota Malang: Santri Masa Kini Harus Cerdas, Berakhlak, dan Melek Teknologi
  • Error Sistem BPHTB Gresik Rugikan Warga, Perbup Tak Sinkron dengan Billing
  • RA Al Barokah Gelar Rangkaian Hari Santri 2025 di SAE Lapas Kelas I Malang, Wujud Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat
  • Penindakan Kasus Ilegal Loging di Pelabuhan Gresik Dinilai Lamban, APBMI Desak Kepastian Hukum
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.