Lagi, Penyidik KPK Periksa Tiga Saksi Dugaan Gratifikasi di Pemkot Batu

Jubir KPK Ali Fikri

BATU (SurabayaPost.id) – Pemeriksaan saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 terus berlanjut. Hari ini, Jumat (26/3/2021) Tim Penyidik KPK bakal memeriksa tiga orang saksi. 

Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara (Jubir)  KPK Ali Fikri, Jumat (26/3/2021) melalui whatsAppnya.

“Hari ini pemeriksaan saksi di TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017, pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur,” jelasnya.

Sedangkan jelas dia, terkait nama-nama saksi yang sedang diperiksa disebutkannya ada beberapa orang.

Di antaranya, “Tholib (Wiraswasta), Aprilia Staf Kantor di Notaris Roy Pudyo Hermawan SH, Notaris & PPAT. Dian Fachroni, Kepala Subbag  Perekonomian, Bagian ADM Ekbang Setda,” urainya. (Gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.