MALANG (SurabayaPost.id) – Lapas Kelas I Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dengan menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang disembunyikan di dalam nasi, Selasa (31/3/2026). Petugas menemukan handphone saat pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray dan pengunjung wanita berinisial ND mengakui perbuatannya.
ND dikenakan sanksi larangan berkunjung 3 bulan, sedangkan warga binaan AS, suami ND, dikenakan sanksi register F dan penempatan di sel isolasi. Kepala Lapas, Teguh Pamuji, menegaskan bahwa sistem pengamanan berlapis bekerja optimal dan akan terus ditingkatkan.

“Setiap temuan seperti ini langsung kami tindaklanjuti secara berjenjang, baik terhadap pengunjung maupun warga binaan, agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa sistem pengamanan kami bekerja secara nyata,” tegas Teguh.

Kasus ini menjadi bukti bahwa Lapas Malang tidak main-main dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan sistem pengamanan yang canggih dan petugas yang waspada, Lapas Malang siap menghadapi segala bentuk upaya penyelundupan. (lil).
