Makam Almarhum Eddy Rumpoko Tak Kunjung Dipindah dari TMP, Begini Sikap Warga dan DHC PPK 45 Batu 

Mulyono
Mulyono

BATU (SurabayaPost.id) – Mulyono warga Kota Batu yang juga Kepala Sekolah STM Brawijaya Batu, berharap makam almarhum Eddy Rumpoko mantan Wali Kota Batu segera di pindah dari Taman Makam Pahlawan, Jalan Suropati.

Harapan ini disampaikan Mulyono ketika diminta pendapat terkait polemik keberadaan makam almarhum Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu di TMP Batu, Jumat (07/06/2024).

“Bicara makam almarhum Eddy Rumpoko di TMP, ada tiga hal. Siapa,  dimakamkan dimana? Berbicara tentang almarhum semua tahu, beliau mantan Wali Kota Batu,”katanya.

Bicara tentang jasa – jasanya tentang kemajuan Kota Batu, menurutnya tak bisa dipungkiri. Meski begitu Mulyono menyebut itu merupakan Tugas dan Fungsi (Tusi) kepala daerah, jadi tak perlu heran dan tak perlu juga diapresiasi.

“Itu memang tugas dan kewajibannya kepala daerah. Tapi kalau disikapi apakah dia merupakan seorang pahlawan ? saya kira semua orang tahu yang dimaksud pahlawan apa saja kriterianya, lantas almarhum tidak termasuk didalam kriteria seorang pahlawan,”ujarnya.

Kemudian ujar dia, dimakamkan dimana ? Dimananya itu? di TMP. TMP sejatinya sama dengan makam – makam umum yang lain, hanya saja dibatasi siapa saja yang boleh dimakamkan di situ,”ucapnya.

Itu regulasinya ada, artinya menurut dia, semua orang meningal dimakamkan di bumi, cuman kalau di makamkan di TMP ada regulasi yang mengatur. Terkait polemik pemindahan makam almarhum mantan Wali Kota Batu tersebut ia katakan.

“Sikap pribadi saya sebagai masyarakat Kota Batu, saya ingin segera terselesaikan supaya tidak berlarut-larut, karena ini menjadi beban spikologis bagi orang batu,” lanjutnya.

Ia katakan orang batu semua tahu,
siapa yang layak dimakamkan di TMP.
Menariknya, kata dia, juga beredar informasi sudah ada kesepakatan –  kesepakatan yang dibentuk oleh beberapa pihak dengan keluarga, Pemkot Batu dan Kogartap Surabaya.

“Hasil kesepakatan tersebut semua dengar akan dipindahkan setelah hara Raya Iedul Fitri lalu. Tapi hingga saat ini kesepakan itu setelah hari lebaran sudah lewat berjalan sekitar lima bulan belum juga dipindahkan,” katanya.

Olehkarena itu, ia mengatakan sangat  wajar ketika masyarakat bertanya – tanya keseriusan pihak-pihak terkait.

“Kita berharap agar segera ada titik terang dipindah dan kapan dipindahnya. Kita menunggu agar tidak jadi beban spikologis bagi warga batu,” tambahnya.

Menurut Mulyono orang luar batu akan memandang masyarakat batu terkesan diam, dan dirinya mengaku sempat punya spikologis seperti itu.

“Supaya polemik ini tidak terus berkepanjangan, karena tidak bagus untuk masyarkat batu dan masyarakat tak ingin hanya berkutat di polemik ini. Maka harus ada ketegasan dari pihak terkait, terutama Pemkot Batu. Karena berada diwilayah Kota Batu leading sektornya Dinas Sosial Kota Batu. Ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) Pj Wali Kota Batu Bapak Aris, sebelum beliau mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Kota Batu,”pungkasnya.

Menyikapi polemik ini, Dewan Harian Cabang Pembudayaan Perjuangan (DHC PPK 45) Kota Batu, pada 20 Mei 2024 lalu telah menyampaikan surat kepada sejumlah pihak terkait.

Surat dari DHC PPK 45 Kota Batu
Surat dari DHC PPK 45 Kota Batu

Hal ini disampaikan Sekertaris DHC PPK 45 Kota Batu, Hendik Sugianto, Jumat (07/06/2024).

“DHC PPK 45 Kota Batu sudah menyampaikan surat kepada  Kaskogartap III Brigjen TNI (Marinir) Agus Krisnanto di Surabaya. Surat 
itu terkait pelaksanaan pemindahan makam almarhum Eddy Rumpoko ke area pemakaman umum (TPU) atau keluarga,”katanya.

Dirinya juga mengingat hasil kordinasi antara Pemkot Batu dan Kogartap III, Surabaya beberapa waktu lalu. Menurutnya telah disepakati bahwa pemindahan akan dilaksanakan setelah hari Raya Idul Fitri,2024 lalu.

“Hal ini kami lakukan atas dasar pertanyaan -pertanyaan dan desakan para Tokoh masyarakat Kota Batu, yang berharap agar pemindahan pemakaman itu segera. Demi menjaga citra dan kewibawaan TMP Suropati Batu, khususnya kewibawaan TNI
(Kogartap III) Surabaya,”tandasnya.

Surat tersebut, kata dia, ditandatangi Ketua DHC PPK 45 ,Kota Batu, Didik Soemintaedjo) dan dirinya.

“Surat tersebut, tembusannya 1, Kamak Kogartap III Surabaya, 2 Pemkot Batu,
3, Kodim 0818 Kabupaten Malang, 4, Pabung 0818 Kabupaten Malang dan Kasubgar 0833 Kota Batu,” tutupnya.

Sementara Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai dikonfirmasi via WhatsApp belum merespon. Sampai berita ini dikabarkan SurabayaPost.id, Pj Wali Kota Batu belum berhasil dikonfirmasi. (Gus)