Momen HUT ke-77 RI, Berkah Bagi 2.278 WBP Dengan Mendapatkan Kado Remisi

Upacara HUT ke-77 RI yang digelar Lapas Kelas 1 Malang (ist)
Upacara HUT ke-77 RI yang digelar Lapas Kelas 1 Malang (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Peringatan Kemerdekaan HUT ke 77 Republik Indonesia di Lapas Kelas I Malang ditandai dengan pelaksanaan Upacara di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang, pukul 06.30 WIB pada, Rabu, 17 Agustus 2022. Peserta upacara terdiri dari pegawai Lapas Kelas I Malang, pegawai LPP Kelas IIA Malang, dan pegawai Bapas Kelas I. Namun ada yang menarik pada peringatan Upacara HUT RI ke-77 kali ini. Wali Kota Malang Sutiaji hadir dan menjadi inspektur upacara didampingi oleh Forkopimda Kota Malang.

Dalam upacara peringatan HUT RI kali ini membawa berkah bagi 2.278 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang. Sebab, 2.259 WBP mendapatkan haknya berupa Remisi Umum I (Remisi Umum Sebagian). Dan 19 WBP mendapatkan Remisi Umum II (Remisi Umum Seutuhnya), 7 diantaranya bisa langsung bebas sedangan 12 lainnya masih menjalani subsidair.

Pemberian remisi umum ini sesuai dengan usulan Kasi Registrasi Hengki Giantoro dan diberikan secara simbolis oleh Sutiaji yang di dampingi oleh Kalapas Kelas I Malang Heri Azhari dan selaku Kalapas Perempuan Kelas IIA Malang Tri Anna kepada 4 (empat) narapidana, terdiri dari 2 WBP perwakilan dari Lapas Kelas I Malang dan 2 WBP dari LPP Malang

Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari pose bersama Forkopimda usai penyerahan remisi kepada 2.278 WBP (ist)
Kalapas Kelas 1 Malang, Heri Azhari pose bersama Forkopimda usai penyerahan remisi kepada 2.278 WBP (ist)

“Kami mendapatkan surat keputusan berupa 4 (empat) SK kolektif dengan nomor PAS-1259,1263,1265,1268 PK.05.04 Tahun 2022, tanggal 17 Agustus 2022. Total sebanyak 2.278 WBP yang berhak mendapatkan remisi dan 7 (tujuh) diantaranya langsung bebas,” kata Heri Azhari. Heri Azhari menambahkan, syarat mendapatkan remisi yakni WBP wajib mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang ada di Lapas. Hal ini tidak masuk dalam register F (pelanggaran), maka otomatis dianggap berkelakuan baik dan berhak memperoleh remisi secara otomatis.

Walikota Malang, H Sutiaji, didapuk menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Malang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Malang. Total 2.278 remisi diberikan saat upacara Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang digelar di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.

Walikota Malang, H Sutiaji menyerahkan remisi secara simbolis di Lapas Kelas 1 Malang (ist)
Walikota Malang, H Sutiaji menyerahkan remisi secara simbolis di Lapas Kelas 1 Malang (ist)

Remisi ini diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah RI bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya berikan selamat kepada para WBP yang mendapatkan remisi dan berpesan untuk selalu mematuhi aturan dan mengikuti berbagai macam pembinaan dengan baik. Karena hal ini berkaitan dengan pemberian remisi bagi mereka. Untuk para pegawai Lapas Kelas I Malang, saya apresiasi penuh kinerjanya, dan tetap jaga integritas,” tutur Sutiaji. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.