Paripurna, DPRD Kota Malang Seriusi Pembahasan 4 Ranperda

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan kepada wartawan
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat memberikan keterangan kepada wartawan

“Tetapi saya berharap secara makro, untuk PDRD bisa menjadi lebih detail. Jadi banyak sekali potensi item yang ditambahkan dan saya berharap ini menjadi suatu tambahan yang cukup signifikan,” ucapnya.

“Kemudian kalau perparkiran itu juga akan menjadi sesuatu yang butuh dibahas secara detail. Supaya bisa mencakup semua item yang ada di dalam masalah perparkiran,” jelasnya.

Dikatakan, dalam 4 Ranperda itu nantinya tentu akan mengatur terkait detail pelaksanaan hingga sanksi sanksi bagi pelanggar perda. Dia mendorong Pemkot Malang agar nantinya juga segera dibentuk Perwal jika 4 Ranperda ini resmi disahkan.

“Tentu kami juga harus menyesuaikan dengan ritme yang ada di provinsi. Seandainya kami bahas misalnya selesai 15, 20 hari ataupun 1 bulan. Tetapi kalau di step berikutnya, di provinsi masih mandek, masih antre dan lain sebagainya, ya kita harus menunggu,” pungkasnya. (ADV)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Dorong Rakor Bersama Wali Kota Jelang Porprov Jatim IX 2025
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • Pastikan Kesiapan Tuan Rumah Porprov, DPRD Kota Malang Tinjau Venue Stadion Gajayana
  • DPRD Kota Malang Apresiasi Upaya Pemkot Atasi Kemacetan
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Komisi B DPRD Kota Malang Terima Aduan PHRI Terkait Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Apresiasi Gelaran Event Madyopuro Mangano
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan