Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab

Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab, Selasa (25/03/2025).
Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab, Selasa (25/03/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-111. Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (25/3/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, usia satu abad lebih bukan sekadar angka bagi DPRD Kota Malang. Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus menjalankan amanat rakyat dengan memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“DPRD dituntut memiliki pemahaman luas terhadap berbagai kompleksitas permasalahan. Dengan demikian, kebijakan dalam politik legislasi, anggaran, dan pengawasan memiliki substansi yang kuat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para anggota DPRD untuk terus menjaga integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas. Hal itu sebagai cerminan bahwa DPRD Kota Malang merupakan wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasinya.

“Hadir dalam rapat-rapat yang menyangkut kepentingan rakyat adalah kewajiban. Partisipasi aktif dalam setiap diskusi adalah bentuk komitmen kita,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi rapat agar tidak hanya menjadi dokumen tanpa realisasi.

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Minta Wali Kota Tindak Lanjuti Masalah Retribusi Pasar dan PKL Liar
  • DPRD Kota Malang Tetapkan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi
  • Belasan Korban MCP Mengadu ke Dewan, Advokat Sumardhan: Kami Berharap DPRD Bisa Membantu Solusinya
  • DPRD Kota Malang Tanggapi Putusan MK Terhadap UU No. 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional