BATU (SurabayaPost.id) – Bangun Yulianto Kepala Dinas DPKP Kota Batu beber hasil sosialisasi penyelenggaran dan penyerahan PSU, yang berlangsung di ASTON In Batu Hotel, pada hari Rabu (17/5/2023) kemarin.
Bangun mengatakan, sosialisasi penyelenggaran dan penyerahan PSU (prasarana sarana utilitas) tersebut, melibatkan kades /lurah, camat dan puluhan pengembang yang tidak mengantongi izin dan pengembang yang sudah menyerahkan adminitrasi.
“Giat sosialisasi itu, kita mengundang seluruh kades dan lurah, camat, ditambah dengan para pengembang, dari pengembang yang sudah menyerahkan secara adminitrasi dan pengembang yang tidak berizin,”ujar Bangun melalui sambungan ponsel,Jumat (19/5/2023).
Itu, menurutnya, terdapat puluhan pengembang yang sama sekali belum mengurus izin, dan data tersebut didapat hasil monitoring tim lapangan.
“Terdapat sekitar 20 pengembang yang sama sekali belum mengurus izin, dan kami sudah memberi surat himbauan kepada mereka untuk segera mengurus,” ungkapnya.
Lantas,ungkap dia, mengundang mereka datang sosialisasi untuk mendapatkan penjelasan apabila
ada yang belum paham.
Kembali terkait perumahan yang tidak berizin, disebutkan di lokasi ada rumah yang sudah berdiri, dan ada yang baru menata lahan.
“Berdasarkan kerjasama dinas perumahan dengan desa dan kelurahan, kami mengadakan monitoring kelapangan untuk pengembang yang diketahui tidak berizin, kita sarankan dengan surat himbauan untuk segera mengurus izin,” jelasnya.
Untuk pengembang perumahan di Kota Batu, jelas dia, yang tercatat di dinas perijinan sebanyak 104 pengembang.
“Sebanyak 104 pengembang yang menyerahkan fisik PSU ke Pemkot Batu sementara baru 2 PSU. Untuk penyerahan PSU secara adminitrasi ada tambahan lagi sekitar 20 pengembang,” paparnya.
Ketika ditanya dari 104 pengembang perumahan hanya 2 yang menyerahkan fisik PSU, itu karena kendala apa? Bangun menyebut ada beberapa macam.
“Ada beberapa macam, makanya kita sebelumnya mengundang mereka, jelang lebaran kemarin sekitar satu bulan lalu.Undangan kami, untuk yang sudah menyerahkan fisik, dan penyerahan adminitrasi menuju fisik, saat itu yang datang cuma 3 orang dari pengembang,” jelasnya.
Saat itu, jelas dia, banyak yang tidak datang. Sedangkan untuk giat kemarin menurutnya khusus pengembang, undangan yang disebar sekitar 75 persen yang datang.
“Target saya untuk penyerahan administrasi ke fisik ada tambahan paling tidak 5 sampai 10, dan tambahan 50 lagi untuk semester ini.Terkait PSU progresnya selalu saya sampaikan ke KPK setiap 2 bulan sekali saat monitoring dari KPK,” lanjutnya.
“Data tentang progres PSU tersebut saya laporkan semua, termasuk kendala kami kerap mengundang tidak direspon, itu juga saya sampaikan,” tandasnya.
Untuk itu,pihaknya menghimbau kepada para pengembang,terutama kepada yang belum berizin agar segera mengurus izin.
“Kalau ada kesulitan kemarin di forum sudah saya sampaikan agar mengubungi ke ‘Call Center’ atau datang ke ‘Konter Pelayanan Publik ‘ dan bisa datang langsung ke Dinas Perumahan.vKita akan beri penjelasan bagi yang belum paham,” ungkapnya.
Harapannya agar mereka segera mengurus izin untuk menuju penyerahan fisik PSU.Demikian pihaknya kembali menghimbau kepada pengembang.
“Ketika kami mengundang tolong dihadiri supaya kita ada dialog, ada koordinasi dan mengerti apa kesulitan dan penyebabnya.Penyerahan PSU ini gratis tidak berbayar sama sekali,” tegasnya.
Ini,tegas dia, kalau mereka menyerahkan secara fisik, sertifikatnya sudah dibuat oleh mereka, dan untuk balik nama menjadi hak milik Pemkot , menurut Bangun Pemkot yang membiayai.
“Sosialisasi PSU sejak Tahun 2020, yang tercatat di Dinas Perizinan Kota Batu sebanyak 104 pengembang, penyerahan fisik 2, dan penyerahan adminitrasi sekitar 20, sedangkan yang belum mengantongi izin sekitar 20 pengembang perumahan di Kota Batu,” tutupnya. (Gus)
Leave a Reply