
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Malang melalui Young Lawyers Committee (YLC) menggelar program “Peradi Goes to School” di Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah Nurul Ulum Malang, Jumat (18/7/2025). Program ini bertujuan memberikan pemahaman tentang perilaku yang bisa berimplikasi dengan hukum, terutama aksi bullying.
Dalam acara tersebut, Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin SH, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan pemahaman preventif, tetapi juga pre-emptif tentang edukasi hukum. “Kami ingin memperkenalkan sejumlah profesi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan mempersiapkan generasi penerus bangsa yang berpandangan luas,” ujarnya.

Ketua YLC, Dr Hatarto Pakpahan SH, MH, C.L.A, menambahkan bahwa edukasi tentang bullying sangat penting karena kasus-kasus terkait hal itu marak terjadi di kalangan remaja. “Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini tentang tindakan bullying yang bisa masuk kategori pidana,” jelasnya.
Dr Hatarto juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelitian Kementerian tahun 2023, satu dari tiga remaja mengalami bullying dengan beragam klasifikasi, mulai dari ringan hingga berat. Oleh karena itu, Peradi bertekad untuk menolak tindakan bullying melalui deklarasi bersama.

Dalam acara yang sama, Peradi dan siswa Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah Nurul Ulum Malang melakukan deklarasi anti-bullying di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Ulum. Deklarasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menolak tindakan bullying dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan Islam Arrohmah, Ahmad Syifaurrahman, mengapresiasi kehadiran Peradi dan berharap program ini dapat menjadi contoh untuk sekolah-sekolah lain. “Kami perlu tunjukkan bahwa Ponpes juga konsern pada hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Dengan program “Peradi Goes to School”, Peradi berharap dapat membantu menciptakan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan berakhlak baik. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencegah tindakan bullying di kalangan remaja dan mempromosikan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. (lil).