Perempatan Jalan Basuki Rahmat Didesain Seperti Arena Balap Motor GP

Penataan garis marka pembatas di simpang empat rajabali, tepatnya di traffic light jalan Basuki Rahmat

MALANG (SurabayaPost.id) – Para pengendara sepeda motor yang berhenti di traffic light (lampu merah) Jl Basuki Rahmat merasakan bakal seperti balapan motor GP. Sebab, sejak Jumat (17/7/2020) Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kodim 0833 Kota Malang menerapkan physical distancing ala starting moto GP.

Itu karena di simpang empat Rajabali, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur itu didesain seperti arena balap motor GP. Kawasan tersebut dibuatkan pembatas atau marka garis yang menyerupai starting grid ini.

Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dishub dan Kodim 0833 Kota Malang mengisyaratkan agar pengendara bisa tetap menjaga jarak di masa transisi new normal seperti saat ini.

Kasatlantas Polresta Makota saat memberikan sosialisasi physical distancing Covid-19 pada para pengendara.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution menjelaskan, pembatas atau marka garis tersebut dibuat untuk mendisiplinkan pengendara sepeda motor sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Hari ini kami sosialisasikan ke pengendara roda dua (R2). Kami lakukan ini untuk mendukung pemerintah dalam hal physical distancing bagi pengendara sepeda motor. Saat ini baru dua titik. Kedua titik itu berada di perempatan Rajabali tepatnya di jalan Basuki Rahmat dan perempatan Rampal dijalan Panglima Sudirman,” terang AKP Ramadhan, Jumat (17/7/2020).

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, pun tak segan memasangkan masker pada pengendara yang tidak memakai masker

Kedepan, kata dia, pembatas atau marka garis itu akan ditambah ditraffic light atau lampu merah yang ada di Kota Malang. Seperti di traffic light Savana dan traffic light Kaliurang.

“Jumlah pembatas atau marka garis di masing-masing traffic light dibuat sekitar 7 sampai 8 garis,” lanjut dia.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, kala memberikan keterangan terkait garis marka pembatas (physical distancing

Ia pun mengimbau kepada para pengendara sepeda motor, agar berhenti di garis tersebut saat berada di lampu merah. Sehingga setiap pengendara akan ada jarak sesuai ketentuan physical distancing.

“Ini untuk menyadarkan masyarakat, memberikan eduksai kepada masyarakat agar tetap jaga jarak. Jangan lupa, pemotor juga pakai masker dan helm untuk keamanan berkendara,” pungkasnya. (Lil)

Baca Juga:

  • PSDKP Surabaya ‘Rahasiakan’ Hasil Pemeriksaan PT SMIP
  • Pemkot Malang Mutasi 94 Jabatan ASN, Begini Penjelasan Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Seminar Nasional, Soroti RKUHAP Hadirkan Pakar Hukum dari Sejumlah Akademisi
  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • UIN Malang Sampaikan Pernyataan Sikap dan Berhentikan Mahasiswa Yang Diduga Pelaku Rudapaksa
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.