Petugas KPK Jadi ASN, CBC Jatim Ngaku Prihatin

Sugiharso

BATU (SurabayaPost.id) – Direktur Center for Banking Crisis (CBC) Jawa Timur, H Sugiharso, Senin (17/5/2021) mengaku prihatin terkait perubahan KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).  Alasannya  independensinya khawatir tersandera, termasuk melemahkan kinerja penanganan perkara  yang tengah dilakukan. 

Dia contohkan seperti halnya proses penyidikan di Kota Batu. Itu, terkait dengan sangkaan tindak pidana gratifikasi (TPK) yang belum ada progresnya. 

Menurut Sugiharso, kepada Surabayapost.id, Senin (17/5/2021), KPK setelah menjadi ASN, dalam menangani penegakan hukumnya seperti apa nantinya.

“Dulu mereka itu dibentuk atas keinginan rakyat di luar penegak hukum lainnya. Kemudian lahirlah KPK dari keinginan rakyat, dan KPK berdiri sendiri. Tapi mereka juga bekerja sama dengan lembaga penegakan hukum lainnya, Kepolisian dan Kejaksaan,” katanya.

Dengan begitu, kata dia, dengan dijadikan ASN, ia khawatir aktivitas lembaga antirasuah yang menjadi kebanggaan rakyat Indonesia itu, tak ubahnya seperti Inspektorat belaka.

“ASN itukan dibawah pemerintahan dan tidak independen lagi. Pertanyaannya seperti apa dalam penanganan kasus – kasus itu,” tanyanya.

Dari sisi lain, dengan sejumlah puluhan petugas KPK yang sedang ramai dikabarkan tidak lolos uji kebangsaan, dan mereka dikabarkan pula dinonaktifkan dari tugas-tugasnya.

“Sedangkan dari sejumlah 75 petugas KPK yang dikabarkan itu, saya sempat membaca salah satu media, ada yang menangani kasus OTT di Nganjuk, Jatim. Lantas kelanjutannya seperti apa,” tanya Sugiharso.

Untuk itu, kata dia, kenapa KPK kalau ditetapkan sistemnya seperti yang lama saja.Yang menurutnya KPK tidak harus ASN. Oleh karena itu, jadi tak heran terkait perubahan tersebut jadi keraguan banyak pihak.

“Dengan perubahannya KPK  jadi ASN  tidak boleh surut dalam penanganan perkara. Seperti halnya penanganan perkara yang di Kota Batu,” terangnya.

Tragisnya, terang dia, kalau sampai tejadi  hilang kasusnya. Kalau sampai begitu, Sugiharso mengibaratkan seperti pencak silat, artinya,lanjut dia.

“KPK ibaratnya pencak silat terlalu banyak kembangan itu yang jangan sampai terjadi. KPK yang sudah harum ini semoga tetap semangat dalam menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korups,” harapnya  sembari menyerukan jangan sampai pecah di intern tubuh KPK, dan menjadi para koruptor gembira.  (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.