Polisi Selidiki Kasus Iklan Miras King Abdi, Kreator Konten Minta Maaf

Konten kreator King Abdi memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (18/7/2025)
Konten kreator King Abdi memenuhi panggilan Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (18/7/2025)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota telah memanggil King Abdi, seorang kreator konten dan jebolan Master Chef Indonesia Season 10, untuk klarifikasi terkait video iklan toko minuman keras (miras) yang viral di media sosial. King Abdi memenuhi panggilan polisi dan menyampaikan permohonan maaf atas kontroversi yang disebabkan oleh konten iklannya.

“Maaf, saya tidak bisa berbicara apa-apa. Hanya bisa menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang, pemuka agama, dan Pemkot Malang, karena telah membuat gaduh,” ungkap King Abdi, Jumat (18/7/2025).

King Abdi menegaskan bahwa ia telah memberikan keterangan secara lengkap kepada pihak Reserse Mobil (Resmob) Polresta Malang Kota. Ia juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat polisi.

“Saya sebagai warga negara yang baik akan menunggu hasilnya,” tambahnya.

King Abdi menyampaikan permintaan maaf dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan
King Abdi menyampaikan permintaan maaf dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengatakan bahwa pemanggilan King Abdi untuk klarifikasi terkait video iklan toko miras yang viral di media sosial. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini.

“Alhamdulillah, kami mengundang saudara A.N.A untuk klarifikasi atas video yang beredar di media sosial. Dari ini semua, kami akan melaksanakan penyelidikan dulu,” ujar Ipda Yudi.

Polresta Malang Kota meminta publik dan media untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang masih berjalan. Segala perkembangan terkait kasus ini akan disampaikan lebih lanjut.

“Selanjutnya kami buka semua, karena sekarang masih penyelidikan. Tadi kami masih klarifikasi terkait konten video yang beredar di media sosial dan secara otomatis juga diperiksa,” tandas Ipda Yudi.

Dengan demikian, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ada kesimpulan akhir mengenai tindak lanjut yang akan diambil oleh pihak kepolisian. King Abdi dan pihak terkait diharapkan dapat kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan. (lil).

Baca Juga:

  • Polisi Bakal Panggil Konten Kreator Terkait Promosi Toko Miras di Kota Malang
  • Usai Viral, Toko Miras yang Dipromosikan King Abdi Ditutup, Ini Penyebabnya
  • Toko Miras yang Dipromosikan King Abdi Ditindak Pemkot Malang, Ini Alasannya