MALANG (SurabayaPost.id) -Kinerja Polresta Malang Kota sepanjang tahun 2021 luar biasa. Saat menggelar Rilis Akhir Tahun 2021 di halaman belakang Mapolresta Malang Kota, (30/12/2021) ada 1.163 kasus yang berhasil dibongkar.
Makanya, dalam rilis tersebut, seluruh barang bukti dan para tersangka ditunjukkan kepada awak media. Barang bukti itu antara lain berbagai senjata tajam, air gun, kunci T yang biasa dipakai pelaku curanmor, dan sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menjelaskan situasi kamtibmas dari jajaran Sat Reskrim Polresta Malang Kota dan Polsek jajaran.
“Crime Total pada tahun 2021 sebanyak 1.163 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 944 kasus. Sedangkan untuk jumlah total tersangka yang diamankan sepanjang tahun 2021, berjumlah sebanyak 191 tersangka,” ungkap AKBP Budi Hermanto.
Hasil tersebut jauh berbeda dibandingkan data pada tahun 2020 lalu. Karena Crime Total pada tahun 2020 sebanyak 1.251 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 678 kasus. Dengan jumlah total tersangka yang diamankan sepanjang tahun 2020, berjumlah sebanyak 561 tersangka.
“Meski jumlah kasus Covid mengalami penurunan, angka kriminalitas di tahun 2021 ini masih cukup tinggi. Hal itu dikarenakan, kehidupan masyarakat telah berangsur normal. Selain itu penyebab kedua, karena jumlah pengangguran meningkat akibat hilangnya lapangan kerja dan PHK,” jelasnya.
Dirinya juga menerangkan, berbagai kendala dan hambatan yang dihadapi Polresta Malang Kota dalam mengungkap kasus kejahatan.
“Jadi yang pertama, masih minimnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kriminal pada saat kejadian. Lalu yang kedua, minimnya dukungan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian,” terangnya.
Pria yang akrab disapa BuHer ini juga menambahkan, terdapat tiga kasus kriminal yang menonjol di tahun 2021 ini. Dan keti3³ga kasus tersebut, berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Malang Kota.
“Kasus yang pertama, pembunuhan di Jalan Emprit Mas, Kecamatan Sukun yang terjadi pada Jumat (17/9/2021) malam dengan tersangka berinisial SL (56). Kasus yang kedua, pelecehan seksual dan penganiayaan seorang siswi SD yang terjadi pada Kamis (18/11/2021). Dan kasus ketiga, pengeroyokan yang terjadi di Jalan Merbabu pada Sabtu (20/11/2021),” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo menuturkan, kasus kriminal curanmor masih mendominasi di sepanjang tahun 2021 ini.
“Kasus kriminal masih didominasi oleh curanmor, agak tinggi di wilayah Kota Malang. Tapi kita terus lakukan pengungkapan dan banyak juga TKP yang kita ungkap,” tegasnya.
Tinton juga menambahkan, bahwa kejadian curanmor sering terjadi di wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang.
“Pelaku curanmor biasa beraksi saat sore hari dan malam hari. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan kondisi kendaraannya. Karena dari beberapa analisa kita, curanmor terjadi karena tingkat keamanan di lingkungan sekitar minim, disamping itu curanmor juga terjadi karena korban lupa untuk mencabut kunci kontak motornya,” tandasnya. (Lil)
Leave a Reply