Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba, 137 Tersangka Diamankan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono saat merilis hasil ungkap peredaran narkoba, Kamis (26/06/2025).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono saat merilis hasil ungkap peredaran narkoba, Kamis (26/06/2025).

Keberhasilan ungkap kasus ini, pihaknya telah menyelamatkan jiwa sekitar 17 ribu lebih jiwa yang terhindar dari narkotika dan kerugian ekonomi sebesar Rp2 miliar lebih. “Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam perang terhadap narkoba,” tuturnya.

Mantan Kapolresta Banyuwangi ini mengingatkan, bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya berpegang kepada pihak kepolisian saja, tetapi juga memerlukan peran serta masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi nomor darurat polisi 110 atau langsung datang ke Mapolresta Malang Kota untuk memberikan informasi.

“Semua pihak harus bersinergi untuk memerangi narkoba dan menciptakan Kota Malang yang aman dan sehat,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III 2025, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
  • Polresta Malang Kota Tetapkan 17 Tersangka Perusakan Saat Unjuk Rasa, Aksi Anarkis Berujung Ancaman Berat
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Bekuk Komplotan Perampok Nasabah Bank, Gasak Ratusan Juta dari Korban
  • Polresta Malang Kota Gandeng Awak Media Jadi Garda Terdepan Jaga Kondusivitas Kota Malang