Polresta Malang Kota Gelar Ops Keselamatan Semeru 2025, 10 Pelanggaran Jadi Prioritas

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah saat memberikan keterangan kepada wartawan
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah saat memberikan keterangan kepada wartawan

Selain itu, Satlantas Polresta Malang Kota juga turut aktif dalam memberikan edukasi tentang keselamatan lalu lintas kepada masyarakat luas, penindakan pelanggaran lalu lintas mengutamakan penggunaan ETLE baik statis maupun mobile.

Namun apabila terdapat 10 prioritas pelanggaran yang ditemukan di lokasi yang non ETLE akan tetap dilakukan penindakan.

“Penindakan ada, dengan terfokus pada ETLE, Etle Statis dan Etle Mobile, dimana itu (pelanggaran) ditemukan dilokasi non ETLE akan kita lakukan penindakan, dengan tujuan memberikan edukasi tentang keselamatan berlalulintas,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya sebanyak 85 personil gabungan Polresta Malang Kota, mulai dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, serta para relawan Lalu lintas juga turut dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Untuk ketahui, Ops Keselamatan Semeru 2025 memprioritaskan penindakan Keselamatan, diantaranya Berboncengan lebih dari satu, Ugal-ugalan (Melebihi batas kecepatan), Pengendara dibawah umur, tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, Menggunakan Handphone saat berkendaran, Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba dan sejenisnya, Melawan arus, Knalpot tidak sesuai spektek, Menerobos lampu merah.

Menurutnya, titik rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai berasa di Jalan Kolonel Soegiono.

“Nanti pasti dianalisa dan dipantau terus didaerah tersebut, kita akan turunkan personel disitu, intinya untuk menekan angka laka lantas di daerah yang memang angka fatalitasnya agak tinggi,” jelas pria ramah tersebut.

Dirinya pun mengimbau, agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya bisa lebih aman dan nyaman. (lil)