
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi demo yang bisa berujung kerusuhan, Polresta Malang Kota menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako) yang melibatkan sekitar 500 personel kepolisian dari berbagai fungsi, pada Jumat (12/9/2025). Latihan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi, ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Simulasi Sispam Mako mengantisipasi skenario buruk dimana massa demo bertambah dan berpotensi melakukan tindakan anarkis seperti pelemparan batu, pembakaran ban, hingga upaya menerobos masuk markas komando Polresta Malang Kota. Berbagai sarana taktis dikerahkan, termasuk kendaraan PCU, PSR rantis, tim sniper yang ditempatkan strategis, dan pasukan Dalmas yang disiagakan penuh untuk menghadapi situasi darurat.
“Kami ingin seluruh anggota memahami prosedur tetap, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Sispam Mako bagian dari kesiapsiagaan institusi Polri agar tidak ragu saat menghadapi ancaman nyata,” tegas Kombes Pol Nanang. Ia menambahkan, “Latihan ini untuk menguji kesiapan personel Polresta Malang Kota menghadapi situasi terburuk, terutama demo yang mengarah pada tindakan anarkis atau pengrusakan markas.”

Latihan mencakup berbagai skenario, mulai dari negosiasi humanis dengan massa, monitoring situasi melalui MCC dan CCTV, hingga penindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Personel juga dilatih menghadapi ancaman seperti lemparan bom molotov, serangan senjata tajam, dan pelemparan batu. Tim Dalmas mendapat latihan khusus untuk sigap memadamkan api agar tidak meluas ke area vital, sementara tim sniper disiagakan di titik-titik strategis untuk pengamanan tambahan.
Kombes Nanang menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat melalui konsep “Warga Jaga Warga, Warga Jaga Kota dan Warga Jaga Sesama”, melibatkan tokoh agama, pemuda, dan elemen masyarakat untuk bersama menjaga keamanan Kota Malang. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu menyesatkan yang beredar di media sosial.
“Menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi undang-undang, tapi jika berujung pada pengrusakan dan kekerasan, itu mencederai hukum dan merugikan semua pihak,” kata Kombes Pol Nanang, seraya mengajak orang tua untuk mengawasi anak-anak demi menjaga ketertiban dan harmoni bersama di Kota Malang.

Dengan kesiapsiagaan ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis. (lil).