Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Curanmor Libatkan Anak di Bawah Umur

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menggelar konferensi pers hasil ungkap curanmor yang melibatkan anak di bawah umur, Selasa (3/2/2026).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana menggelar konferensi pers hasil ungkap curanmor yang melibatkan anak di bawah umur, Selasa (3/2/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada (27/1/2026) lalu. Dua tersangka yang masih di bawah umur, MYM (16) dan RHP (10), ditetapkan sebagai pelaku.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat melalui rekaman CCTV milik warga. “Berkat kerja sama masyarakat, peran aktif Bhabinkamtibmas, Polsek, dan Satreskrim Polresta Malang Kota, Alhamdulillah hari ini peristiwa pencurian sepeda motor tersebut berhasil kami ungkap,” ujar Putu Kholis.

Kedua pelaku beraksi dengan modus mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stang. “Motor yang tidak dikunci stang sangat mudah diambil. Pelaku mendorong kendaraan keluar dari area permukiman, lalu menyalakannya dan melarikan diri,” ungkapnya.

Polresta Malang Kota mengapresiasi tingginya kesadaran warga Kota Malang dalam memasang CCTV di lingkungan permukiman. Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf E, F, G dan Pasal 477 ayat (2) KUHP baru, namun karena masih di bawah umur, keduanya tidak dilakukan penahanan.

Polresta Malang Kota akan bersinergi dengan Bapas untuk melakukan penelitian penanganan pidana anak. “Kami ingin lebih dekat dengan anak-anak, pelajar, hingga mahasiswa. Edukasi sejak dini sangat penting agar kesadaran hukum tumbuh dari masyarakat itu sendiri,” ucap Putu Kholis.

Salah satu korban, Andhika Nur, warga Blimbing, mengucapkan rasa terima kasih kepada Polresta Malang Kota atas tindakan cepat dalam kasus curanmor tersebut. “Terimakasih Polresta Malang Kota. Kendaraan saya sekarang sudah kembali, alhamdulilah. Saya akan lebih hati-hati juga,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Gelar Ops Keselamatan Semeru 2026, Libatkan 85 Personel Gabungan
  • Polresta Malang Kota Dorong Rehabilitasi Korban Narkoba: Strategi Humanis Menyelamatkan Korban
  • Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 15,8 Kg Ganja dan 361 Gram Sabu di Januari 2026
  • Pedang Pora Sambut Kapolresta Malang Kota Baru: ‘Saya Akan Merangkul Semua Elemen Komunitas’