Polresta Sosialisasi Bahaya Covid-19 Lewat Pocong dan Keranda

Pocong dan keranda mayat ini divisualisasikan sebagai korban dari Covid-19

MALANG (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota lewat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota melakukan sosialisasi bahaya Covid-19 lewat ‘pocong’ dan ‘keranda mayat’.  Sosialisasi itu dilakukan si beberapa pusat keramaian, Senin (04/07/2021) malam.

Untuk itu, di keranda mayat tertulis bahaya Covid-19 dan korban Covid-19, akibat tidak melakukan protokol kesehatan. Sosialisasi dan edukasi memang selalu dilakukan petugas, untuk kepatuhan masyarakat. Apalagi, data terkonfirmasi virus Covid-19, merangkak naik.

Kali ini, pihaknya menghadirkannya di dua lokasi yang berbeda. Diawali di kawasan Jl. KH Agus Salim, pos Mitra, Kecamatan Klojen pada sekitar pukul 20.00 WIB. Sedangkan lokasi selanjutnya, ada di kawasan Jl. Besar Ijen, Kecamatan Klojen. Mengingat, di dua lokasi tersebut menjadi lokasi pemantauan pengendalian kegiatan masyarakat.

“Sebagai bentuk sosialisasi bahaya Covid 19 dan protokol kesehatan. Kami hadirkan, empat pocong dan keranda mayat, korban Covid 19. Semua sebagai gambaran akibat tidak patuh protokol kesehatan (Prokes),” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi.

Pocong jadi-jadian yang dijadikan media sosialisasi bahaya Covid-19

Sosialisasi dan edukasi bahaya dan korban covid 19 itu, lanjut Saiful, akan terus dilakukan secara rutin tiap minggunya. Hanya saja, lokasinya bisa saja berpindah ke titik yang lain.

Di lokasi yang sama, dirinya juga menghimbau, agar masyarakat selalu mematuhi prokes dan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Terapkan terus 5M sebagai langkah pencegahan penularan.

Dalam PPKM ini, mobilitas masyarakat dikendalikan. Bila tidak berkepentingan mendesak, disarankan lebih baik di rumah saja. 

“Edukasi ini, dilakukan secara rutin, setiap seminggu sekali di beberapa tempat. Untuk hari ini, di Jalan Ijen dan Jalan Agus Salim. Selanjutnya, akan pindah di lokasi lain,” terangnya.

Selain itu, kata Saiful, masyarakat yang berjualan makanan, namun masyarakat yang membeli tidak makan di tempat. Melainkan dibungkus dibawa pulang. (Lil).

Baca Juga:

  • Perkaranya Dihentikan “Apeng” Warga Asal Malang Ajukan Praperadilan di PN Surabaya
  • Ribuan Buruh di Gresik ‘Rayakan May Day’ Dengan Bupati Yani
  • Akhir Penjaringan Calon Dirut Perumdam Among Tirto, Muncul Sosok Muda Segudang Pengalaman 
  • Usai Dituntut Lima Tahun Penjara, Isa Zega Juga Diadili Warganet di Jagat Maya
  • Dituntut Lima Tahun Penjara, Isa Zega Protes ke Majelis Hakim
  • Sidang Perdana Kasus Dugaan TPPO di PN Malang, JPU Kenakan Pasal Berlapis Kedua Terdakwa
  • Kapolres Batu Pimpin Latihan Dalmas Jelang Hari Buruh
  • Dapat Apresiasi dari Menkraf, Walikota Wahyu Hidayat Sebut Kota Malang Optimis Jadi Penggerak Ekraf Nasional
  • Fakta Terungkap di Persidangan, Terdakwa Isa Zega Akui Buat Video Bos MS Glow
  • Ratusan Massa MMPJ Malang Raya Gelar Aksi, Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.