Prioritas Penggunaan Anggaran Usai PAK Disetujui, Begini Kata Ketua DPRD Kota Malang

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan pentingnya program prioritas yang menjadi serapan Pemerintah Kota (Pemkot) usai PAK disetujui.

Made juga menyayangkan masih adanya permasalahan klasik Kota Malang yang hingga saat ini masih belum terselesaikan tuntas.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat, masalah tiga pasar rakyat (Pasar Besar, Blimbing dan Gadang) masih belum selesai. Masalah banjir dan macet juga masih jadi keluhan. Penggunaan anggaran selama ini sudah dialokasikan akan tetapi masih perlu ditiingkatkan lagi untuk menjawab masalah-masalah itu,” tegas Made, Jumat (19/07/2024).

Ia mengatakan lagi untuk catatan kepada Pemkot Malang, DPRD Kota Malang menginginkan adanya prioritas penggunaan anggaran usai PAK didok. Seperti kegiatan- kegiatan perangkat daerah yang tercatat masih ada yang gagal lelang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi.

hal tersebut akan didalami kembali oleh legislatif dalam hearing Komisi, dimana Made menginstruksikan agar legislatfi dan eksekutif dan menelaah lagi kegiatan prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat agar diutamakan.

“Kami ingin pemanfaatan APBD sepanjang 2024 benar langsung dirasakan masyarakat. Tidak fokus ke kegiatan-kegiatan dengan anggaran besar saja, kegiatan kecil juga segera dilaksanakan apalagi jika langsung bisa dimanfaatkan warga,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan porsi- porsi perubahan anggaran keuangan APBD Kota Malang Tahun 2024 dipastikan mengacu pada kondisi riil dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

Skala prioritas program kerja menjadi acuan penambahan maupun pengurangan yang dilakukan. Wahyu mengungkapkan hal ini tentu membtuhkan arahan dan telaah kembali dari legislatif.

“Ya tadi kami mendengar penyampaian pandangan fraksi. Banyak menyorot soal capaian pendapatan dan serapan anggaran di tahun ini. Sudah ada detail penjelasannya di masing-masing perangkat daerah yang nanti pasti akan dibahas lebih dalam dengan dewan,” tegas Wahyu.

Ia mengakui ada beberapa aspek APBD 2024 yang perlu evaluasi. Khususnya pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut dia, beberapa kendala memang ditemui dalam mencapai target. Seperti objek-objek pajak dan retirbusi yang memang rendah pendapatannya karena kondisi saat ini. Hanya saja hal ini tetap akan menjadi evaluasi. (**)