
BATU (SurabayaPost.id) – Program bedah rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Batu Tahun 2025,sebanyak 88 rumah tidak layak huni tersebar di tiga kecamatan se Kota Batu dengan alokasi anggaran Rp 2,6 miliar.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu, Arief As Siddiq menyebut, ini merupakan program Pemkot Batu dibawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Wali Kota Batu,Nurochman – Heli Suyanto.
“Ini program Pemerintah Kota Batu 2025, dibawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Batu, Nurochman dan Heli Suyanto,” kata Arief As Siddiq, Selasa (12/3/2025).
Itu papar dia, bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu, melalui upaya bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni.Selain itu, menurut dia, program atensi dan usulan anggota DPRD Kota Batu di dalam membantu warga kurang mampu di Kota Batu,” ujarnya.
Olehkarena itu, pihaknya berharap masyarakat penerima manfaat dapat lebih nyaman dan lebih layak dalam menempati rumah yang telah direhabilitasi.
“Dengan dukungan kepala desa dan kelurahan serta dukungan partisipasi masyarakat, kami berharap dalam program ini membawa manfaat,” harapnya.
Sebagai informasi, Pemkot Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar untuk program bedah rumah tahun 2025. Dalam program ini bertujuan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (rutilahu) milik warga yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Batu. Kecamatan Bumiaji, Kecamatan Batu dan Kecamatan Junrejo.
Sebanyak 88 unit rumah akan direnovasi dengan masing-masing rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp 30 juta. Dalam program ini, menurut Arief sapaan akrabnya mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu ini, mekanismenya melalui proses seleksi penerima bantuan dilakukan secara ketat dengan dua tahap verifikasi.
“Tahap pertama untuk memastikan kondisi fisik rumah yang diusulkan benar-benar tidak layak huni. Tahap kedua memastikan bahwa rumah tersebut belum pernah mendapatkan bantuan renovasi sebelumnya,” lanjutnya.
Jadi, verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Salah satu syarat utama, menurut dia, penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kriteria utama yang menjadi pertimbangan dalam program,tingkat kerusakan rumah, seperti atap jebol, lantai yang belum berkeramik, serta dinding yang sudah tidak layak huni,” katanya.
Ini kata dia, program dibawah kepemimpinan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota Batu, serta usulan para anggota DPRD ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu warga kurang mampu di Kota Batu.
“Pemkot Batu menargetkan Maret sudah rampung, tapi semua tergantung tingkat kerusakan masing-masing rumah. Intinya kami terus memantau perkembangan di lapangan dan memastikan bahwa proses renovasi berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi warga Kota Batu yang membutuhkan,” pungkasnya. (Gus)