PSU Belum Diserahkan Pemkot, Kejari Mulai Lakukan Pemetaan

Kajari Kota Batu Dr Supriyanto SH MH

BATU (SurabayaplPost.id) – Masalah prasarana – sarana utilitas (PSU) atau Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) di Kota Batu yang banyak belum diserahkan developer  ke Pemkot Batu, tak hanya jadi sorotan kalangan DPRD Kota Batu saja. Sebab, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota  Batu juga mulai melakukan pemetaan. 

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Dr Supriyanto SH MH,  Senin (4/1/2020).

“Kami juga sedang memetakan itu untuk memaksimalkan pemulihan PSU. Karena kita harus bersama – sama berkolaborasi untuk memaksimalkan apa yang menjadi potensi daerah,” kata Supriyanto.

Apalagi, lanjut dia, kalau memang PSU tersebut, masih banyak yang belum diserahkan, menurutnya itu jadi tugasnya bersama.

“Memang menjadi aparat atau petugas di Batu, juga ikut membantu memaksimalkan penyelesaiannya,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait yang pernah dijelaskan dari Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) jika SPU tersebut, tidak diserahkan pada pemda, menurutnya bisa terjerat pada tindak pidana korupsi.Supriyanto mengaku belum bisa mengomentari hal itu kalau belum mengerti kasusnya.

“Ya belum bisa mengomentari terkait itu dan kita lihat dulu kasusnya .Kalau memang itu ada unsur pasal korupsi ya bisa jadi. Jadi saya belum bisa menyimpulkan itu.Sebelum tahu kasusnya bagaimana,” paparnya.

Kendati begitu, ia mengaku akan mendorong dan mendukung. Apalagi kata dia, dari Kejaksaan Negeri Batu sudah ada kerjasama dengan Pemkot Batu.

Dan itu, diakui sebentar lagi bakal penandatanganan MoU. “Ini lagi bekerjasama dengan Pemkot Batu dengan waktu dekat akan menanda-tangani MoU optimalisasi pengelolaan aset daerah dan pendapatan daerah,” ujarnya.

Itu,ujar dia,termasuk PSU yang menurutnya potensi menjadi aset daerah.

Olehkarena itu, ia berjanji bakal mengoptimalkan dan mendorong  bersama.Meski begitu,menurut Supriyanto itu semua tergantung pada pemerintah daerah.

“Itu kita dorong ,tapi tergantung pemerintah daerah, bagaimana responnya.

Kita bersama – sama mendorong dari berbagai prolemnya yang terjadi, dan bagaimana solusinya supaya cepat rampung,” timpalnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Kulineran di Pasar Klojen, Walikota Wahyu Hidayat Gercep Tata Tenant dan Parkir
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Residivis Curanmor Asal Kedungkandang
  • Dukung Wisata Kuliner, Wali Kota Malang Buka Event Madyopuro Mangano
  • Kapolresta Malang Kota Sapa Pemudik dan Wisatawan Untuk Pastikan Keamanan Arus Balik dan Liburan Pasca Lebaran
  • Hari Pertama Lebaran, Lapas Kelas 1 Malang Layani 1050 Pengunjung
  • Momen Lebaran, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wakil Walikota Ali Muthohirin Gelar Open House
  • Kapolresta Dampingi Ketua Bhayangkari Kota Malang Kunjungi Pospam dan Posyan Operasi Ketupat Semeru 2025
  • Kado Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 29 Maret 2025
  • Polresta Malang Kota Bersama TNI Polri dan Forkopimda Kembali Gelar Sahur On The Road
  • Lagi, HM Ikhsan Bagikan Beras ke Warga Slamparejo Jabung
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.