Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus juga menegaskan pentingnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sebagai prioritas utama di waktu dekat ini.
Terlebih dengan adanya Wali Kota definitif nantinya, diharapkan kolaborasi dalam merumuskan solusi untuk permasalahan Kota Malang dapat lebih mudah dan efisien.
“Kami menantikan kerjasama yang solid dengan wali kota definitif, untuk menyelesaikan berbagai isu yang ada,” tandasnya. (**)