Resmi Dilantik, Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Komitmen Jadikan Gedung Dewan Rumah Rakyat

Wakil Ketua II, Trio Agus Purwono
Wakil Ketua II, Trio Agus Purwono

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus juga menegaskan pentingnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sebagai prioritas utama di waktu dekat ini.

Terlebih dengan adanya Wali Kota definitif nantinya, diharapkan kolaborasi dalam merumuskan solusi untuk permasalahan Kota Malang dapat lebih mudah dan efisien.

“Kami menantikan kerjasama yang solid dengan wali kota definitif, untuk menyelesaikan berbagai isu yang ada,” tandasnya. (**)

Baca Juga:

  • Anggota DPRD Rendra Masdrajad Safaat Bagikan 259 Parcel, Pererat Silaturahmi dengan Kader dan Relawan PKS
  • DPRD Kota Malang Soroti Toilet Berbayar di Alun-Alun Merdeka: Keterbatasan Anggaran Jadi Masalah
  • DPRD Kota Malang Setujui Aturan Baru Parkir, Apa Isinya?
  • DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pemotongan TPP ASN