Resmi Dilantik, Empat Pimpinan DPRD Kota Malang Komitmen Jadikan Gedung Dewan Rumah Rakyat

Wakil Ketua II, Trio Agus Purwono
Wakil Ketua II, Trio Agus Purwono

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus juga menegaskan pentingnya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 sebagai prioritas utama di waktu dekat ini.

Terlebih dengan adanya Wali Kota definitif nantinya, diharapkan kolaborasi dalam merumuskan solusi untuk permasalahan Kota Malang dapat lebih mudah dan efisien.

“Kami menantikan kerjasama yang solid dengan wali kota definitif, untuk menyelesaikan berbagai isu yang ada,” tandasnya. (**)

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Soroti Kegagalan Mitigasi Banjir: Pemkot Diminta Bertindak Nyata!
  • DPRD Kota Malang Minta Dinkes Evaluasi Kekurangan Driver Ambulans di Puskesmas Gribig
  • DPRD Kota Malang Apresiasi UMKM Award 2025: Langkah Besar Membangun Ekonomi Kerakyatan
  • DPRD Kota Malang Setujui Ranperda APBD 2026, Apa yang Berubah?