
MALANGKOT (SurabayaPost.id) – Respon Cepat Satlantas Polresta Malang Kota menindak pengemudi BMW putih yang sempat Viral di media sosial (Medsos) Jumat (14/2/2025) lalu, mobil dengan nomor polisi (Nopol) palsu N 3 NEN langsung diamankan.
Satlantas menindak tegas seorang perempuan pengemudi mobil BMW diketahui menggunakan pelat tak sesuai aturan, diamankan setelah video aksinya tersebar luas di TikTok dan Instagram dan diungkap jajaran Satlantas Polresta Malang Kota.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menemukan unggahan video aksi pengemudi BMW di kawasan Jalan Sukarno Hatta Malang.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan pengemudi beserta kendaraan ke Mako Polresta Malang Kota,” bebernya.