Ribuan Narapidana di Lapas Malang Terima Remisi dalam Rangka HUT RI ke-80

Ribuan Narapidana di Lapas Malang Terima Remisi dalam Rangka HUT RI ke-80, Minggu 17 Agustus 2025. (Sumber L'SIMA).
Ribuan Narapidana di Lapas Malang Terima Remisi dalam Rangka HUT RI ke-80, Minggu 17 Agustus 2025. (Sumber L'SIMA).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang memberikan remisi umum kepada 1.832 narapidana dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Remisi diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada perwakilan narapidana.

Remisi umum yang diberikan terdiri dari:

  • Remisi Umum (RU) I: 1.791 orang
  • Remisi Umum (RU) II: 40 orang, dengan 23 narapidana langsung bebas dan 17 lainnya masih menjalani masa subsider

Penerima remisi umum terdiri dari berbagai jenis pidana, yaitu:

  • Pidana Umum: 675 narapidana
  • Narkotika: 1.139 kasus
  • Tindak Pidana Korupsi: 15 kasus
  • TPPU: 2 kasus
Ribuan Narapidana di Lapas Malang Terima Remisi dalam Rangka HUT RI ke-80, Minggu 17 Agustus 2025. (Sumber L'SIMA).

Selain remisi umum, Lapas Malang juga memberikan Remisi Dasawarsa kepada 2.107 narapidana. Remisi Dasawarsa diberikan dalam rangka peringatan setiap 10 tahun (dasawarsa) hari Kemerdekaan Indonesia.

  • RD I: 2.023 orang
  • RD II: 35 orang, dengan 23 narapidana langsung bebas dan 12 orang masih menjalani subsider
  • Remisi Dasawarsa Denda: 49 narapidana

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi pengurangan masa pidana maupun kebebasan yang diberikan kepada warga binaan. “Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya ingin menyampaikan selamat kepada warga binaan yang telah memperoleh remisi, dengan harapan momen ini menjadi awal untuk menjalani hidup lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Malang, Teguh Pamuji, menyatakan bahwa remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tapi bentuk apresiasi atas perubahan perilaku yang nyata dari para warga binaan,” katanya.

Dengan demikian, diharapkan warga binaan dapat menjadi lebih baik dan produktif selama menjalani masa pidana. (lil)

Baca Juga:

  • Bimker Day 2025: Wadah Berkarya dan Mengekspresikan Diri bagi Warga Binaan Lapas Kelas I Malang
  • Lapas Malang Sukses Raih Empat Penghargaan di FLOII Expo 2025
  • Lapas Malang Sukses Luncurkan Anggrek “Dendrobium Agus Andrianto” dan “Mashudi” di FLOII Expo 2025 Tangerang
  • Kubis Berkualitas Tinggi dari Lapas Malang, Siap Menggempur Pasar Taiwan