Ringkus 6 Tersangka, Polresta Malang Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Amankan 166,58 Kg Ganja

Inilah enam tersangka pengedar narkoba dengan ratusan kilo gram barang bukti ganja
Inilah enam tersangka pengedar narkoba dengan ratusan kilo gram barang bukti ganja

“Dengan pengungkapan kasus ini, sama dengan menyelamatkan sekitar 54.526 jiwa dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin mengatakan bahwa kehadiran TNI dalam rilis pengungkapan narkoba ini sebagai bentuk apresiasi selaku rekan sejawat Polda Jatim dan jajaran terhadap capaian ungkap narkoba.

“Kita bisa bayangkan bagaimana dampaknya apabila barang ini tidak digagalkan peredarannya. Kami siap kerjasama mendukung rekan-rekan Polri untuk memberantas narkoba. Pengungkapan ini merupakan ancaman dan terbukti masih ada di lingkungan kita,” katanya.

Pangdam V Brawijaya pun meminta masyarakat lebih peduli atau tidak apatis dengan lingkungan sekitar.

“Kepada masyarakat, kami berharap apabila ada pergerakan mencurigakan silahkan informasikan pada petugas untuk menyelamatkan generasi penerus dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Pastikan Proses Kasus Pelecehan Dokter AY Sesuai Prosedur Hukum
  • Polresta Malang Kota Terima Kunjungan Tim RBP Mabes Polri untuk Tinjau Inovasi Layanan Publik
  • Pencuri Mobil dan HP di Kota Malang Ditangkap, Ternyata Teman Sendiri
  • Polresta Malang Kota Ungkap Tiga Kasus Pencurian, 4 Tersangka Ditangkap