Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Residivis Curanmor Asal Kedungkandang

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh pada suatu giat beberapa waktu lalu
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh pada suatu giat beberapa waktu lalu

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kedungkandang Kota Malang Jawa Timur pada Jumat (04/04/2025).

Pelaku berinisial FR alias Fahrur (24), dibekuk tim Opsnal bersama unit Reskrim Polsek Kedungkandang usai pelaku beraksi mencuri sepeda motor Honda Scoopy pada Jumat (04/04/2025) pukul 04.45 pagi.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengucapkan, kejadian curanmor itu terjadi sekira pukul 04.45 WIB. Ketika itu, pelaku jalan kaki sambil melihat kondisi lingkungan sekitar.

Di saat itulah, pelaku yang diketahui merupakan residivis melihat motor Honda Scoopy nopol N-5735-LV milik korban berinisial HN atau Hariono.

“Posisi motor tersebut berada terparkir di depan rumah korban bernama Hariono yang terletak di Jalan Muharto VII Kecamatan Kedungkandang Kota Malang,” ujar Kompol M Sholeh kepada Surabayapost.id.

Menurutnya, saat kejadian posisi motor korban dalam kondisi terkunci, namun oleh pelaku dibobol. Setelah itu, lanjut Kasat, pelaku langsung membawanya kabur membawa hasil curian.

Lebih lanjut, Kompol Sholeh menjelaskan, korban yang mengetahui motornya hilang dicuri, langsung keluar rumah dan memberitahu warga sekitar. Dan di saat bersamaan tak jauh dari lokasi kejadian, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Polsek Kedungkandang sedang melakukan patroli

Mendapati informasi adanya aksi curanmor, petugas langsung melakukan penyisiran. Dibantu warga, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti motor curiannya.

Baca Juga:

  • Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut
  • Jalan Sehat, Doorprize Melimpah: Polresta Malang Kota Peringati Hari Bhayangkara ke-79
  • Polresta Malang Kota Gelar Bakkes Pap Smear dan Vaksin HPV Gratis dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan HKGB ke-73
  • Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba, 137 Tersangka Diamankan