MALANG (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang Sutiaji menggelar shalat Idul Fitri di rumah dinas bersama keluarganya. Meski begitu, hampir seluruh warga Kota Malang bebas dan leluasa menggelar shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan, Kamis (13/5/2021).
Mereka melaksanakan dan menunaikan shalat sunnah setahun sekali itu di berbagai tempat. Itu mulai dari masjid, mushallah hingga lapangan terbuka.
Meski begitu, mereka tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat. Setiap peserta jamaah shalat Idul Fitri diwajibkan memakai masker, jaga jarak cuci tangan.
Semua itu tak lepas dari komitmen warga dan Wali Kota Malang Sutiaji. Menurut Sutiaji, warga muslim boleh menunaikan shalat Idul Fitri secara berjamaah asal menerapkan Prokes ketat.
Dia menjelaskan pentingnya Prokes itu dengan menerapkan PPKM Mikro. “Concern kami di PPKM Mikro yang harus dikuatkan. Testing dikuatkan, setelah itu tracing,” ujar Sam Sutiaji panggilan akrab Wali Kota Malang ini.
Penekanan itu juga disampaikan dia saat Forkopimda Kota Malang menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1442 H/2021. Sebanyak 300 personel gabungan dari Polri, TNI, satpol PP, Dishub dan ormas diminta melakukan pengamanan Malam Takbiran terkait dengan PPKM Mikro dan Prokes ketat.
Begitu juga terkait ziarah makam. Warga diminta menjaga protokol kesehatan karena masih dalam pandemi Covid-19. “Ziarah makam boleh, tapi tetap menjaga protokol covid,” tambah Sam Sutiaji.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bila selama lebaran melakukan patroli skala besar. Harapannya agar Covid-19 tak semakin menyebar.
“Kita laksanakan patroli skala besar. Itu melibatkan Denpom, Kodim, dari Polres, Sat Brimob dan Satpol PP. Kita lakukan penyekatan pada beberapa ruas jalan. Shalat Idul Fitri tentu harus memperhatikan Prokes,” ujar Kombes Leo Simarmata. (Lil).
Leave a Reply