Silaturahmi Polres Batu ke Perhutani BKPH Ngantang Perkuat Menjaga  Kelestarian Hutan  

foto : Usai kunjungan Personil Sat Bimas Polres Batu foto bersama dengan sejumlah petugas Perhutani BKPH Ngantang .(Ist)
foto : Usai kunjungan Personil Sat Bimas Polres Batu foto bersama dengan sejumlah petugas Perhutani BKPH Ngantang .(Ist)

BATU (SurabayaPost.id) – Polres Batu silaturahmi ke Perhutani BKPH Ngantang di kantor perhutani, Kecamatan Ngantang,Kabupaten Malang, perkuat menjaga kelestarian hutan.

Silaturahmi Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Bimas) Polres Batu ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kelestarian hutan di wilayah Kecamatan Ngantang dan berlangsung di Kantor Perhutani, di Kecamatan Ngantang, Minggu (16/2/2025).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Batu, Aiptu Agus Yudhi, serta Kanit Binkamsa,Bripka Bagus Utoro, S.Psi. Keduanya didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Ngantang,Aiptu Akh. Saifurrizal.Kedatangan mereka disambut langsung oleh Asper BKPH Ngantang,Pramudianto, beserta jajaran staf.

Dalam sambutannya Aiptu Akh. Saifurrizal menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Kepolisian dan Perhutani dalam menjaga keamanan serta mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan hutan di wilayah Kecamatan Ngantang. 

“Mengingat secara hukum, wilayah Kecamatan Ngantang masuk dalam wilayah hukum Polres Batu, maka setiap pelanggaran hukum yang terjadi akan ditangani oleh kepolisian setempat.Kami dari Polsek Ngantang bersama dengan Sat Binmas Polres Batu ingin mempererat koordinasi dengan BKPH Ngantang,” ujarnya.

Lanjutnya,jika terjadi pelanggaran atau tindak pidana yang berkaitan dengan hutan, pihaknya siap untuk menindaklanjuti. 

“Ini penting bagi kita semua untuk terus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Asper BKPH Ngantang,Pramudianto menegaskan  bahwa BKPH Ngantang merupakan bagian dari kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Malang di bawah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. 

“Saat ini,terdapat dua BKPH di wilayah Malang Barat, yank BKPH Ngantang dan BKPH Pujon. Salah satu tantangan utama yang dihadapi BKPH Ngantang adalah maraknya perambahan hutan ilegal yang tidak terkendali akibat keterbatasan jumlah personel di lapangan,” paparnya.

Lantas papar dia,pihaknya menghadapi kendala besar dalam pengawasan hutan, terutama karena jumlah personel yang terbatas. 

“Banyak terjadi perambahan hutan tanpa izin yang sulit kami kontrol.Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menangani masalah ini,” tutur  Pramudianto.

Olehkarena itu,Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Batu, Bripka Bagus Utoro,menekankan pentingnya koordinasi antara Perhutani dan Kepolisian dalam pengawasan dan pembinaan teknis terhadap Polisi Kehutanan (Polhut) dan Polisi Khusus Hutan (Polsushut).

“Sesuai dengan UU RI Nomor 43 Tahun 2012, koordinasi dan pembinaan teknis Polhut menjadi bagian dari tugas Kepolisian, khususnya fungsi Binmas.Kami berharap koordinasi ini terus terjalin dengan baik,” lanjutnya.

Pihaknya mengimbau agar BKPH untuk mendata ulang jumlah personel Polhut yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Jika ada yang masa berlakunya habis, menurutnya agar segera diperbarui, dan bagi yang belum memiliki KTA, bisa diurus sesuai prosedur.

Selanjutnya Aiptu Akh.Saifurrizal  menegaskan bahwa Polsek Ngantang bersama dengan Sat Binmas Polres Batu siap untuk bergabung dengan BKPH dalam melaksanakan patroli bersama. 

“Pihak Kepolisian siap memberikan bimbingan teknis mengenai cara penanganan perambahan hutan secara efektif.Kami siap turun langsung ke lapangan bersama tim BKPH untuk mengamankan kawasan hutan di Ngantang. Selain patroli bersama, kami juga akan memberikan pelatihan teknis agar tindakan pengamanan lebih optimal,” ujarnya.

Sekadar informasi adanya pertemuan ini, sinergi Kepolisian dan Perhutani semakin kuat, sehingga keamanan dan kelestarian hutan di wilayah Kecamatan Ngantang dapat terus terjaga dengan baik.(Gus)