MALANG (SurabayaPost.id) – SPBU di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang, Kota Malang terbakar, Kamis (18/3/2021) malam. Diduga, mobil pengepul bensin ilegal jadi penyebab kebakarannya.
Salah satu warga Rt.02, Rw.01, Bumiayu, Kedungkandang, Yanti, menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul pukul 21.00 WIB.
“Saat itu saya sedang bersama cucu di dalam kamar. Saya dipanggil anak saya katanya pom bensin terbakar,” katanya.
Mendengar kabar tersebut, lanjut Yanti, dirinya langsung berusaha keluar dari rumah, lantaran SPBU tersebut dekat dengan rumah.
“Sempat ada ledakan, saya kaget dan berusaha menyelamatkan surat-surat penting, dan keluar rumah yang satu tembok dengan SPBU ini,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan para saksi, tambah Yanti, mobil angkutan tersebut akan mengisi BBM. Akan tetapi, ketika berada di area SPBU, mobil tersebut mengeluarkan percikan api.
“Saya dengar dari orang-orang jika mikrolet itu masuk dengan mengeluarkan percikan api, kayaknya korsleting, sopir lompat keluar, dan mikrolet itu berjalan sendiri dan berhenti di dekat pompa bensin,” tukasnya.
Sebagai informasi, mobil naas tersebut ludes dilalap api. Petugas SPBU berhamburan melarikan diri.
Hingga berita ini diunggah, pihak Kepolisian masih melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk mencari penyebab kebakaran tersebut.
Kapolsek Kedungkandang, Kota Malang, Kompol Yusuf Suryadi mengatakan peristiwa kebakaran yang terjadi di Pom Bensin Jalan Mayjen Sungkono, Bumiayu, Kota Malang, diduga disebabkan mobil angkutan umum yang terbakar.
Menurut dia, mobil merk Suzuki Carry berwarna biru milik Supri ini digunakan untuk mengecer bensin secara Ilegal. Dia menjelaskan jika kendaraan itu sebelumnya telah melakukan isi ulang bensin sebanyak tiga kali.
“Jadi yang pertama isi bensin pada sekitar pukul 17.00 WIB, kedua sekitar pukul 18.00 lebih, baru yang ketiga dicap (pompa bensin) yang ke empat pertalite,” terangnya.
“Kemungkinan jika mengisi sampai ketiga kali ini, dia mengisi (bensin) secara normal (Tengki bensin) tapi di dalam ada drum,” imbuhnya.
Terkait kronologi terjadinya kebakaran, Yusuf menceritakan kronologi awal saat Pemilik kendaraan Supri baru selesai mengisi bensin sebanyak Rp 300 ribu.
“Kemudian diperkirakan pengendara mobil ini (Supri) berencana untuk istirahat di area ini (pom bensin). Tiba-tiba ada letupan api di kap depan (mesin depan),” kata dia.
Mengetahui muncul api dari kendaraanya, sopir langsung berlari keluar mobil. Sehingga mobil jalan pelan tanpa supir menuju pompa nomor dua. Menghantam mobil pickup putih yang mengangkut ikan yang sedang mogok.
Yusuf menegaskan kini dirinya masih akan melakukan pengembangan terkait alasan mobil milik Supri ini bisa terbakar.
“Dari tim Reskrim, kami juga bekerjasama dengan Tim iden, Samsat kota Malang, akan kami cek fisik. Saya dalami register yang dimaksud. Intinya nama pemilik sudah dikantongi,” tandasnya. (Lil)
Leave a Reply