
Inovasi Pengentasan Kemiskinan Terpadu melalui PDKTSAM, lanjut Wahyu, hadir sebagai sebuah sistem data kesejahteraan masyarakat dalam menentukan kebijakan yang tepat terhadap pelaksanaan program/kebijakan agar semakin efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Hal ini juga sejalan dengan misi kedua kami yaitu mewujudkan masyarakat sejahtera dan mandiri berbasis perekonomian yang mapan dan adaptif; sehingga inovasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengembangkan dan memanfaatkan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam wujud implementasi satu data kemiskinan Kota Malang yang sangat membantu dalam intervensi program penurunan kemiskinan di Kota Malang” papar Wahyu.
Saat ini PDKTSAM telah dimanfaatkan oleh beberapa Perangkat Daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk PPDB jalur afirmasi tahun 2024 serta pemberian seragam gratis bagi siswa tidak mampu; Bulog untuk mendapatkan data sasaran pemberian bantuan pangan; DPUPRPKP untuk
pemberian bantuan sosial rumah tidak layak huni serta Disnaker PM PTSP untuk mengadakan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja.
Atas upaya tersebut, terang Wahyu, Kota Malang mampu mewujudkan bahwa tingkat kemiskinan turun dibandingkan tahun 2023 yaitu 4,26 % dan di tahun 2024 sukses menduduki peringkat kedua terendah se Jawa Timur yaitu sebesar 3,91 %; jauh dibawah rata-rata nasional yaitu 9,03 %.
Sebagai informasi, terdapat dua tahapan dalam penilaian PPD. Tahap pertama penilaian teknis dokumen. Kemudian tahap kedua berupa presentasi terdiri dari pemaparan presentasi, sesi wawancara dan verifikasi. (HMS).