Terapkan PSBB, Bupati Malang Tunggu Instruksi Pusat

Bupati HM Sanusi

MALANG (SurabayaPost.id) – Bupati Malang HM Sanusi mengaku menunggu instruksi pusat untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pulau Jawa dan Bali. Pengakuan tersebut disampaikan HM Sanusi, Kamis (7/1/2021). 

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat berencana memberlakukan PSBB Jawa Bali mulai tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Untuk itu  kata dia,  Pemkab Malang harus bersiap-siap meski belum menerima instruksi terkait PSBB tersebut.

“Ya sampai saat ini belum ada ketentuan surat (edaran pelaksanaan PSBB, red), sejauh ini belum ada instruksi langsung, belum ada,” ungkap Bupati HM Sanusi.

Menurut Sanusi, keputusan kembali diberlakukannya PSBB tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020, yang membahas tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Tapi PSBB tersebut, peluangnya sangatlah kecil. Menginggat waktu persiapan yang hanya menyisakan beberapa hari kedepan, ya sampai saat ini belum ada instruksi, sepertinya tidak mungkinlah kalau tanggal 11 dilaksanakan (PSBB),” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Sanusi, sekecil apapun kemungkinan tersebut bisa saja terjadi jika Pemerintah pusat benar-benar berkehendak. 

“Bisa terjadi jika intruksi dari pusat, kita (Pemerintah Daerah) tinggal melaksanakan saja. Kalau (kebijakan itu, red) memang harus terpadu,” terangnya.

Untuk itu, tambah Sanusi, dirinya akan dikoordinir langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tentang pelaksanaan PSBB tersebut.

”Tapi selama ini PSBB pelaksanaannya tetap diserahkan daerah masing-masing, seperti PSBB tahun lalu itu. Kalau Malang Raya PSBB, ya dikendalikan langsung oleh Gubernur bersama Forkopimda Jatim,” tukasnya.

Sebagai informasi, rencana penerapan PSBB di Provinsi-provinsi Jawa dan Bali, utarakan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto. (Lil) 

Baca Juga:

  • Tiga Aksi, Satu Misi : PT Telkom Menggandeng BMM Wujudkan Pesisir dan Ekonomi Berdaya Di Labuan Bajo
  • Tabir Mulai Tersingkap, Dua Bukti Bertolak Belakang, Hibah Plat Merah Ratusan Juta Diduga Jadi Bancakan
  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • Kartinian Nang Kayutangan, Ketua DPRD Kota Malang Sebut Event Pionir Agenda Pelestarian Budaya Lokal
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.