BATU (SurabayaPost.id) – Promosi produk batik dan kerajinan UMKM Kota Batu, pojok lobby Balaikota Among Tani ditempati “Gerai Jujur” promosi UMKM.
Hal ini disampaikan Kasi Pengembangan Diskoperindag Kota Batu Andry Yunanto, Jumat (26/5/2023).
“Gerai ini awal bulan kemarin, ini inisiatif dari Pak Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, ingin menampilkan produk-produk unggulan terutama kerajinan di Kota Batu, agar bisa dilihat para tamu,” kata Andry saat berada
di gerai UMKM,Jumat (26/5/2023).
Itu, menurutnya karena di Pemkot Batu kerap didatangi para tamu,dari luar daerah.
“Selama ini kita bisa mendekatkan promosi produk- produk kita kepada tamu yang ada di Kota Batu.Ini berjalan satu bulan, rencana dikonsep “Gerai Kejujuran”.Jadi disini para tamu bisa membeli secara langsung melalui Barcode,” ungkapnya.
Ini,ungkap dia,memfasilitasi para UMKM, dan nanti pelaku UMKM mempromosikan dan menjual.
“Dengan gerai ini, alhamdulilah bisa membatu meningkatkan penjualan pelaku UMKM, dan disitu di barcode dibandrolnya. Artinya pembeli bisa langsung bayar melalui barcode. Ini sementara produk-produk batik,dan kerajinan,”ujar Andry.
Lantas, ujar dia kalau produk mamin (makanan dan minuman) tidak bisa dipajang terlalu lama.
“Suatu saat ketika Pak Pj Walikota mau pakai produk Mamin, kita tampilkan.
Sementara produk batik dan kerajinan ini, merupakan hasil produksi pelaku UMKM masyarakat batu,”lanjutnya.
“Kami kerjasama dengan paguyuban pengrajin, yang berkecimpung dengan kain dan aksesoris di fashion ,” tandasnya.
Waktu yang sama Sugeng Pribadi sapaan akrabnya Klemin selaku pengrajin batik beberkan hasil produk -produknya.
“Produk saya namanya resiga ego print, jadi lebih konsen pada bahan – bahan alami, seperti ekarat dedaunan , warna dasarnya mengunakan kulit jukitan kayu, pakai buah buahan, termasuk buah rambutan, konsep batik kami ramah lingkungan,” tambahnya.
“Kami produksi sejak 2015 hingga sekarang, pemasarannya via Yahoo, ig Fb, kita mengirim ke Bali, Bandung, Surabaya, dan beberapa kota besar lain,” pungkasnya.(Gus)
Leave a Reply