
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Usai viral, Toko Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang, yang beberapa hari lalu menjadi perbincangan hangat setelah dipromosikan oleh influencer King Abdi, kini telah tutup. Papan karangan bunga pembukaan toko yang sebelumnya terpampang di depan toko telah ditumpuk dan ditata agar tidak terlihat oleh warga.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (17/7/2025), pukul 10.30 WIB, terlihat pintu toko yang bercat putih tertutup rapat. Belum diketahui alasan pasti mengapa toko tersebut memilih berhenti beroperasi.
Menurut Beni (69), penjual nasi bungkus yang berada di dekat lokasi toko, Sari Jaya 25 diketahui menjual berbagai jenis minuman beralkohol dan mulai beroperasi pada Sabtu (12/7/2025). Toko tersebut hanya beroperasi selama dua hari sebelum akhirnya tutup.
“Toko ini mulai buka hari Sabtu kemarin, buka hanya dua hari sebelum kemudian tutup sampai sekarang,” ungkap Beni, Kamis 17 Juli 2025.
Beni mengatakan bahwa toko tersebut tutup setelah didatangi oleh Satpol PP Kota Malang pada malam sebelumnya. Menurut informasi yang diperoleh Beni, keberadaan toko Sari Jaya yang menjual minuman keras menuai protes dari warga yang bermukim di belakang ruko tempat toko tersebut berada.
“Satpol PP datang malam kemarin, terus tutup itu. Informasinya warga sini protes, karena dekat masjid dan pemukiman,” tuturnya.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi toko. “Kami telah melakukan pengecekan dan memberikan peringatan kepada pemilik toko untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Dengan penutupan toko tersebut, warga sekitar merasa lega dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi. “Kami berharap agar pihak berwenang dapat terus memantau dan menegakkan aturan yang berlaku,” kata salah satu warga.
Keberadaan toko tersebut juga dikecam oleh DPRD Kota Malang karena diduga tidak memiliki izin dan dipromosikan melalui konten video. Dengan demikian, langkah penutupan toko tersebut dapat dianggap sebagai tindakan tegas oleh pihak berwenang untuk menegakkan aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. (lil).