MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memimpin Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) terkait manajemen dan rekayasa lalu lintas serta penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang, Jumat (20/2/2026). Rapat ini diikuti perangkat daerah terkait, pihak kecamatan, unsur Forkopimda, hingga akademisi.
Wahyu menyatakan bahwa penataan parkir dan PKL di Alun-alun Merdeka diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat. “Kita cari solusi alternatif sementara, kita coba gunakan Jalan Merdeka Selatan untuk menempatkan PKL dan parkir yang dari alun-alun,” ujarnya.
Skema penataan yang akan diuji coba meliputi pengalihan arus di Jalan Merdeka Selatan, penempatan PKL di sisi utara jalan, dan parkir roda dua di sisi selatan. Uji coba akan dilakukan pada Sabtu pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Wahyu menambahkan bahwa penempatan PKL akan diatur secara bergiliran agar tertib dan adil. “Nanti kita bagi sif saja. Hari ini siapa? Hari ini siapa? Tempatnya juga strategis, Jalan Merdeka Selatan sedikit sudah langsung ke alun-alun. Mungkin ini salah satu solusi,” tuturnya.
Kebijakan ini bukan keputusan sepihak Pemkot Malang, melainkan hasil pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan. “Ini bukan dari Pemkot Malang harus begini, tidak! Tapi kita melibatkan semua stakeholder supaya dalam pelaksanaannya ada satu solusi yang baik,” ungkapnya. (lil).
