
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dugaan poligami yang dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, kini tengah dalam proses klarifikasi. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah memerintahkan Tim Pemeriksa Kedisiplinan untuk menginvestigasi kasus ini.
Tim yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang ini akan memeriksa fakta-fakta terkait dugaan poligami tersebut.
“Kita perlu menyikapi berdasarkan fakta, bukan spekulasi,” kata Wahyu Hidayat pada Selasa (10/6/2025).
Menurutnya, proses klarifikasi masih berlangsung dan belum ada hasil yang pasti. Wahyu Hidayat menekankan bahwa proses ini harus objektif dan berdasarkan fakta-fakta yang akurat.
“Kita menunggu hasilnya dari Tim Pemeriksa Kedisiplinan, termasuk rekomendasinya apabila terbukti melakukan hal tersebut. Kita mesti berproses dan prosesnya tidak mudah,” ungkapnya.
Wahyu menegaskan, tim Pemeriksa Kedisiplinan akan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai sumber untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya.
“Saya yakin tidak hanya keterangan dari yang bersangkutan saja, pasti dari lain-lainnya (juga diklarifikasi) untuk lebih menguatkan data-datanya. Karena mereka akan memberikan masukan kepada saya, datanya harus akurat,” tandasnya.
Wahyu menambahkan, sampai saat ini, Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, masih menjabat dan belum ada tindakan lebih lanjut dari Pemkot Malang. Wahyu Hidayat memastikan bahwa dirinya belum pernah menerima permohonan izin dari para ASN untuk melakukan poligami.
“Kita tunggu hasilnya, kalau memang datanya cepat didapatkan, itu bisa menjadikan dasar untuk langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Pak Mbois ini menegaskan bahwa dirinya tidak memberikan batasan waktu bagi Tim Pemeriksa Kedisiplinan dalam melakukan proses klarifikasi. “Jangan berandai-andai dulu, kita tunggu hasilnya,” pungkasnya.(lil).