Mahasiswa Demo Lagi, Wartawan  Jadi Korban Kericuhan 

Mahasiswa yang demo kala memaksa masuk kantor DPRD Kota Malang

MALANG  (SurabayaPost.id) – Mahasiswa bersama masyarakat menghemat aksi demo lagi. Selasa (24/9/2019),  ribuan massa berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Malang. 

Mereka yang masih mengusung isu sama dengan aksi sebelumnya,  Senin (23/9/2019) itu memaksa masuk kantor DPRD Kota Malang. Akibatnya, saling dorong dengan aparat keamanan tak bisa  terhindarkan. 

Aksi untuk memaksa masuk kantor dewan tersebut ternyata tidak hanya saling dorong. Namun, juga ada oknum pendemo yang melakukan aksi anarkis, melempar kantor DPRD dengan batu, sepatu dan botol atau gelas air mineral.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Toni Harmanto didampingi Kombes Pol  Herry, Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander dan Dandim Kota Malang Letkol Tommy Anderson  saat mengamankan aksi demo mahasiswa

Aparat kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan  berupaya meredam massa yang mulai anarkis ini. Polisi menyemprot massa dengan air menggunakan Water Canon.

Meski begitu, korban pelemparan Batu tak terhindarkan.  Dua di antara korban itu adalah wartawan yang sedang bertugas melakukan liputan,  Anggoro Sudiangko dari Malang Time dan Aang (MemoX). 

Anggoro Sudiangko kena lemparan batu. Akibatnya, lutut kiri dan tangan bagian kanannya mengalami luka. Hal sama dialami Aang. Sehingga mereka  mendapat perawatan dari tim medis. 

Sementara itu aksi masih terus berlanjut.  Massa terbanyak tampaknya dari Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD). Mereka mengenakan jas warna merah mirip almamater mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). 

Selama melakukan aksi mereka tak hanyalah spanduk,  poster dan bagi-bagi brosur. Namun juga meneriakkan yel-yel dan berorasi. 

Inti orasi dan tuntutannya hampir sama dengan yang disampaikan massa aksi sebelumnya. Yakni menolak revisi UU KPK, pembahasan  RUU Agraria, RUU KUHP dan RUU lainnya. 

Hanya saja, soal RUU Agraria lebih lantang dan sering disuarakan. Menurut salah seorang orator, Helmi, reforma agraria palsu rezim Jokowi-JK.  Sehingga Rancangan Undang-Undang Pertanahan harus ditolak. 

“Hentikan teror terhadap kaum tani dan rakyat Indonesia, Cabut Undang-Undang Liberasi Tanah (UU Minerba, UU PMA, UU Pembebasan Lahan). Wujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.  Usut tuntas konflik agraria dan berikan jaminan atas tanah, modal, teknologi, akses pasar yang layak bagi petani,” tandasnya. 

Karena  itu, massa aksi ini juga meminta pemerintah mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, bervisi kerakyatan bagi rakyat. Karena itu mereka menolak  revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. “Kami juga menolak revisi KUHP,” tegasnya.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Toni Harmanto, MH saat menemui para demonstran

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Toni Harmanto, MH ikut mengamankan jalannya aksi. Dia mengatakan bila aksi mahasiswa masih masuk kategori terkendalikan.  

“Kalau sempat ada dorong-dorongan itu karena pelampiasan kecapekan saja. Tidak masalah.  Sebab mahasiswa di Jatim termasuk Malang ini sudah dewasa.  Mereka akhirnya setelah melakukan komunikasi mau memahami,” kata  dia.

Karena itu dia tetap optimistis aksi-aksi demo mahasiswa di Jawa Timur akan berjalan dengan tertib, terkendali dan aman. “Saya percaya itu,” katanya.  (lil) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.