MALANG (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melakukan studi kelayakan untuk memanfaatkan air sungai dalam memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Malang. Rencana tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, Selasa (18/6/2019).
Dia menjelaskan bahwa air sungai bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Hanya saja, menurutnya memang perlu proses mengolah air sungai itu menjadi air bersih.
“Kalau bisa tidaknya, hal itu bisa saja dilakukan. Cuma kan memang butuh proses, butuh waktu dan butuh kajian terlebih dahulu,” ujar wanita yang akrab disapa Diah ini.
Hal itu terang saja, dapat berdampak pada lingkungan. Namun ia menjelaskan, dari kajian-kajian yang akan dilakukan diharapkan bisa meminimalisir efek-efek negatif yang mungkin bisa terjadi.
“Dari kajian yang dilakukan, semuanya kan pasti bisa kelihatan. Misalnya aliran sungai yang juga mengairi sawah sebagian debitnya dibelokan, sawahnya dialiri dari mana. Nah hal-hal seperti itulah yang nanti akan dikaji,” imbuh Diah saat ditemui di Balai Kota Malang.
Untuk itu, hingga saat ini masih belum bisa memberikan keterangan yang rinci terkait rencana tersebut. Namun dalam waktu dekat ini, menurut Diah akan dilakukan semacam uji kelayakan terlebih dahulu.
“Karena untuk pembangunan terlebih dalam skala yang besar harus ada semacam studi kelayakan. Jika ke PDAM, berapa penyertaan modal yang akan dikeluarkan, dampak lingkungan apa yang mungkin bisa terjadi, kemudian ekonomi lingkungan dengan nilai yang diperoleh itu kan juga harus berimbang,” jelas Diah.
Menurutnya, hal itu juga bagus untuk mengurangi ketergantungan masyarakat dalam menggunakan air dari sumber. Mengingat, air dari sumber juga berangsur menurun debitnya.
Sebelumnya, saat ditemui usai melakukan peninjauan di Pompa PDAM Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Pemkot Malang menargetkan di tahun 2020 bisa memanfaatkan air sungai atau air di atas permukaan tanah untuk memenuhi kebutuhan air baku di Kota Malang.
Langkah tersebut diambil Pemkot Malang untuk mengantisipasi turunnya debit sumber air yang selama ini digunakan untuk mengaliri kebutuhan air masyarakat Kota Malang.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Sutiaji menerangkan, bahwa pihaknya akan segera menyiapkan beberapa skenario dan perecepatan terkait bagaimana mendekatkan air baku yang ada saat ini dengan masyarakat.
“Salah satunya yang ada di Merjosari dan di Rolak (Pintu air). Sehingga harapannya nanti secara perlahan tapi pasti bisa mengatasi ketergantungan penggunaan sumber di sini (Sumber Wendhit),” imbuh Sutiaji.
Sutiaji pun menargetkan agar pemanfaatan air sungai sudah bisa dilakukan di 2020 mendatang. Di mana Feasibility Study (FS) harus dilakukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019. Selanjutnya Detail Engineering Desain (DED) dibuat dalam APBD induk 2020. “Saya target, 2020 atau 2021 sudah terealisasi,” tegasnya. (lil)
Leave a Reply