MALANG (SurabayaPost.id) – Pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Malang dinilai sangat tinggi. Menurut data di Polres Malang Kota sebanyak 30 persen diantaranya adalah para mahasiswa yang tersebar di berbagai Perguruan Tinggi (PT) di Kota Malang.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polres Malang Kota, Iptu Bambang Heryanta mengungkapkan hal tersebut kala mengisi seminar nasional di Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang, Sabtu (27/7/2019). Seminar tersebut mengenai penyalahgunaan narkoba di Kota Malang.
Dia menjelaskan bahwa peredaran narkoba di Kota Malang sangat tinggi. Setelah dianalisa kata dia setiap tahun, 30 persen penyalahgunaan narkoba itu para mahasiswa.
Sedangkan sisanya, kata dia, terbagi dari berbagai profesi pekerjaan. Namun Bambang tak menyebut pasti.
Begitu juga soal asal usul mahasiswa dari PT mana. Dia hanya menyebutkan jika selain kalangan mahasiswa, terdapat para pelajar yang terjerat dan menyalahgunakan narkoba. Namun meskipun begitu, jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar lima orang setiap tahunnya.
“Mayoritas ada tiga jenis narkoba yang banyak digunakan, yakni jenis ganja, sabu maupun ekstasi. Untuk upaya kita sebenarnya juga terus melakukan pembinaan maupun penindakan,” bebernya
Sementara itu, Kasi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Malang, Kompol Diyah, menjelaskan, jika pihaknya terus melakukan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) narkoba.
Namun dalam upaya tersebut, pihaknya mengakui jika tak bisa bekerja sendiri. Oleh karenanya, sinergi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mewujudkan gol, yakni bagaimana membangun manusia Indonesia yang unggul.
“BNN dalam rangka menyiapkan itu, terus berupaya keras bekerja sama dengan berbagai pihak menanggulangi peredaran narkoba yang merajalela, apalagi yang menyasar para mahasiswa maupun pelajar. Bagaimana melakukan pencegahan secara dini dan bagaimana untuk berkomitmen memerangi narkoba yang beredar dan banyak menyasar kalangan pelajar harus bersama-sama,” jelasnya.
Ditempat terpisah, Rektor Unidha Malang, Prof Suko Wiyono mengatakan, jika setelah korupsi, hal berbahaya dan mengerikan lainnya adalah masalah narkoba. Dan di Kota Malang sendiri, diakuinya, jika banyak penyalahgunaan narkoba oleh mahasiswa.
“Semua taulah, jika di Malang banyak penyalahgunaan narkoba, apalagi mahasiswa. Korban mahasiswa bukan main banyaknya.Tapi Kan nggak mungkin saya nyebut kampusnya mana-mana saja. Kalau mahasiswa di Lowokwaru itu, kalau diluar mahasiswa di Kedungkandang,” jelas Prof Suko Wiyono yang juga Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi).
Untuk upaya pencegahan, Aptisi selalu berupaya untuk menekankan dua hal yang harus dihindari kepada anggotanya, yakni narkoba dan korupsi. Selain itu, seminar pencegahan dan pemberantasan narkoba juga rutin digelar.
“Dua hal ini yang kita tekankan di Aptisi. Kita minta dosen-dosen untuk mengingatkan, betapa dampak narkoba sangat bahaya, untuk lepas juga sangat sulit,” pungkas Prof Suko Wiyono. (lil)
Leave a Reply