GRESIK (SurabayaPost.id)–Suwandi (58) salah satu Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 program Solusi Bumiputera Taktis (SOBAT) tidak bisa mencairkan klaim asuransi yang semestinya sudah cair Juni 2018. Pensiunan salah satu BUMN tersebut mengaku sudah berkali-kali mendatangi kantor AJB Bumiputera Gresik untuk menagih klaim asuransi sebesar Rp55 Juta yang semestinya sudah dapat diterima pada bulan Juni 2018.
“Saya sudah capek mas, saya sudah berkali-kali mendatangi kantor ini dan menghadap Kepala Cabangnya. Tapi tidak ada solusi. Bahkan dia tidak memberikan jawaban kepastian kapan klain asuransi milik saya bisa dicairkan” ujarnya pasrah, Kamis (12/3).
Setahun yang lalu, Suwandi menerima dana kompensasi uang tunggu sebesar Rp. 9,5 juta dengan tenggat waktu yang dijanjikan sekitar setahun. Namun sampai saat ini belum ada kepastian.
Seperti halnya nasabah yang lain, Jauharo Windarti warga Perum GKGA Kedanyang Kebomas Gresik juga mengaku dikemplang. Klaim asuransi sebesar Rp. 20 Juta yang semestinya cair pada Bulan Maret 2019 lalu, sampai saat ini belum juga cair. Dia hanya mendapat dana kompenasasi sebesar 7% dari dana seharusnya yaitu Rp. 1,4 juta.
“Dana tersebut rencananya untuk biaya Pendidikan anak saya yang kedua. Dia berharap bisa melanjutkan kuliah sampai S1. Namun karena dana tersebut batal cair, terpaksa hanya berhenti di D3. Saya berharap dalam waktu dekat ada campur tangan pemerintah. Karena selain saya masih banyak nasabah lain tetangga saya yang tidak dicairkan” ujarnya sedih.
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Cabang AJB Bumiputera Gresik, Agus Winarto dikantornya bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Saya tidak punya kewenangan apa-apa. Saya hanya memfasilitasi antara nasabah dengan Perusahaan yang berpusat di Jakarta. Bukan hanya anda saja yang belum dibayar, tapi ada 1.153 nasabah di Gresik yang belum dibayar. Bahkan nasabah se Indonesia juga mengalami gagal bayar” katanya.
Bahkan dia menyalahkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mempersulit pembayaran klaim asuransi tersebut.
“Kalau OJK menyetujui, semuanya pasti beres” katanya. Ketika ditanya sampai kapan, dia menyatakan entah, tergantung OJK. katanya
Ketika ditanya, apakah dia serta karyawan yang ada masih menerima gaji penuh ? apakah dana operasional perusahaan dan lain-lain masih lancar ? dia mengatakan ya. Hal ini sungguh aneh.
Masih menurut Dia, Jumlah Nasabah Gresik 1.153 dan yang sudah jatuh tempo dan mestinya harus dibayar sebanyak 934 nasabah, dan hanya satu nasabah yang sudah diselesaikan. Ketika ditanya, siapa nasabah yang sudah diselesaikan tersebut dia menolak memberitahu, dengan alasan rahasia Perusahaan.
Untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak bersalah, Kacab AJB Bumiputera Gresik Agus Winarto juga memberikan nomer ponsel yang katanya Kabag Keuangan kantor pusatnya yang bernama Rinto. Namun setelah dihubungi beberapa kali, panggilannya tidak terjawab.
Kemudian Dia memberikan nomer Ponsel yang katanya Dirut AJB Bumiputera 1912, Dirman Pardosi. Setelah dua kali nada dering panggilan diangkat.
“Hallo, benarkah Bapak Dirman Pardosi?” benar katanya. Namun setelah mengadukan bahwa saya adalah nasabah Bumiputera Gresik yang gagal bayar, serta merta dia mengatakan maaf salah sambung. Lalu telephone dimatikan seketika.
Anehnya, meski sudah ribuan nasabah yang gagal bayar. Namun pihak AJB Bumiputera Gresik masih menerima setoran polis asuransi dari nasabah lain. Entah mereka tidak tahu atau memang sudah terlanjur banyak dana yang disetorkan. Hal ini tampak dari pembicaraan mereka. Dia mengatakan bahwa sebenarnya dirinya was-was, tapi bagaimana lagi sudah lama dan hampir jatuh tempo.
“Kalau tidak dibayar, tentu akan hangus” katanya ragu.
Tentu, semakin dibiarkan dapat dipastikan nasabah Gresik yang dirugikan akan semakin banyak. Tentu kasus ini tidak hanya di Gresik, tapi juga diseluruh cabang AJB Bumiputera se Indonesia.
Leave a Reply