Terbukti Korupsi Hibah Rp400 Juta, Hakim Serahkan Aset Jadi Milik Pondok, Plus Tanpa Uang Pengganti
Surabaya (SurabayaPost.id)– Meski para terdakwa dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana hibah Rp400 juta, pembelian tanah dari dana hibah tidak dirampas negara. Majelis hakim justru menetapkan […]
