Hadapi New Normal, Dirjenpas Tinjau Layanan Publik LP Lowokwaru

Dirjen Pemasyarakatan Komjen Pol Reynhard SP Silitonga berdialog dengan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833, Letkol Inf Tommy Anderson disela kunjungan di Lapas Kelas I Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Komjen Pol Reynhard SP Silitonga melakukan kunjungan kerja pertamanya di Jawa Timur, Selasa (7/7/2020). LP Lowokwaru di Bumi Arema, Kota Malang dipilih menjadi tempat pertama. Tujuannya untuk meninjau layanan publik menghadapi new normal.

Dalam kunjungannya ke Malang kali ini Reynhard bersama Staf Khusus Menkumham Ian Siagian dan para direktur di Diyjen Pemasyarakatan. Didampingi Kakanwil Krismono dan Kalapas Malang Agung Krisna, Reynhard langsung melakukan inspeksi di layanan kunjungan.

Semua layanan dirinjau. Baik layanan kunjungan langsung maupun yang drive thru. “Layanan kunjungan di Lapas Kelas I Malang sudah siap, penataannya sudah sesuai dengan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19,” pujinya.

Kalapas Kelas I Malang, Anak Agung Gede Krisna (kiri) pose bersama Dirjen Pemasyarakatan Komjen Pol Reynhard SP Silitonga (tiga dari kanan) disela kunjungan ke Lapas Kelas I Malang

Reynhard mengaku puas dengan transformasi pelayanan publik yang ada di Lapas I Malang. Menurutnya, perubahan yang memanfaatkan teknologi informasi ini membuat lapas menjadi sangat modern.

Apalagi pelayanan kunjungan menjadi salah satu layanan yang ditunggu masyarakat. Sehingga harus baik.

“Kami sedang melakukan evaluasi di beberapa lapas dan saya kira di Lapas Malang sudah siap melakukan itu,” ujar Reynhard.

Meski begitu, pihaknya masih terus mengkaji dengan mengambil beberapa sample lagi. Hingga nantinya layanan kunjungan benar-benar dibuka.

Dirjen Pemasyarakatan Komjen Pol Reynhard SP Silitonga meninjau hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang

“Yang kami prioritaskan adalah penerapan protokol kesehatan secara disiplin, sehingga lapas tidak menjadi tempat penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Pada kesempatan itu pula, Reynhard meresmikan Pos Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, dengan pos ini, sinergi dan kolaborasi aparat penegak hukum harus semakin baik. Karena pemberantasan peredaran gelap narkotika menjadi prioritasnya. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.