MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus melakukan penyidikan terkait dugaan penyimpangan anggaran di PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang. Aparat dari Korp Baju Coklat ini sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi untuk mengungkap kerugian negara sebesar Rp 1,4 miliar.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang Dino Kriesmiardi SH MH sqat mendampingi Kajari Andi Darmawan mengakui hal itu, Selasa (20/10/2020). Menurut dia sudah ada belasan saksi yang diperiksa.
Dijelaskan dia bahwa 8 orang di antara saksi itu dari internal RPH sendiri. Selanjutnya, 2 orang dari BPKAD, 3 orang dari dewan pengawas, serta 1 orang dari dinas pertanian.
Dia mengatakan meskipun sudah diperiksa, mungkin saja dipanggil ulang. “Ya bisa jadi, ada lagi tambahan yang diperiksa. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, yang sudah diperiksa, dipanggil lagi untuk pendalaman,” terangnya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini tim penyidik, masih terus melakukan tugasnya. Bahkan, sudah koordinasi dengan audit BPKP Provinsi Jatim. Untuk itu, menunggu jadwal ekspose dari BPKP, terkait kasus yang sementara ini, nilai kerugian Rp 1 miliar lebih.
“Untuk nilai kerugian negara, sekitar Rp 1 miliar lebih. Saat ini juga masih menunggu jadwal BPKP termasuk terus mengumpulkan alat bukti. Saat ini, sejumlah berkas menjadi alat bukti. Termasuk alat bukti dokumen dan berkas penyertaan modal,” lanjutnya.
Disinggung sampai berapa lagi yang akan diperiksa hingga menentukan tersangka, Dino tidak bisa memastikan berapa lagi tambahan seksinya. Karena masih tergantung dinamika dan temuan dalam pemeriksaan.
Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan keuangan di Perusahaan Daerah RPH Kota Malang dengan salah satu penggemukan sapi dan pemotongan hewan di Jombang.
Ia melanjutkan dugaan penyimpangan itu ada pada ketidakcocokan antara perjanjian yang dibuat dengan pelaksanaan di lapangan sehingga merugikan Pemkot Malang karena sebelumnya pemkot mengikutkan penyertaan modal.
Dugaan awal, sebenarnya di dalam kerja sama itu menurut analisa tim, diprediksi memang akan bermasalah. Tapi masih dilanjutkan. Itu terjadi pada tahun anggaran 2017-2018. Jumlahnya sementara sekitar Rp 1,4 miliar dan masih bisa berubah. (lil)
Leave a Reply